Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Friday, 28 July 2023 - 13:28 WIB

Satlantas Polres Pasaman Barat Lakukan Penindakan 1.333 Perkara Selama Operasi Patuh Singgalang 2023

PASAMAN BARAT, SINYALNEWS.com,– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat Polda Sumatera Barat (Sumbar) melakukan penindakan sebanyak 1.333 perkara pelanggaran lalu lintas yang terjaring dalam Operasi Patuh Singgalang 2023.

Dalam pelaksanaan Operasi patuh Singgalang yang dilaksanakan mulai dari tanggal 10-23 Juli 2023 dengan tema “Patuh Dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa” dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan kamseltibcarlantas yang mantap.

“Selama Operasi Patuh Singgalang 2023 yang telah dilaksanakan selama 14 hari terhitung dari tanggal 10-23 Juli 2023, pihaknya melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 1.333 perkara,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasat Lantas Iptu M. Irsyad Fatur Rachman, Jumat (28/07/2023).

Dikatakan, operasi yang diorganisir secara khusus dalam rangka pencegahan, penanggulangan dan penindakan terhadap gangguan Kamseltibcar lantas, yang berimplikasi terhadap menurunnya angka pelanggaran lalu lintas. Menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan korban fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca Juga :  Bakamla RI Tindaklanjuti Insiden Tabrakan Dua Kapal Niaga di Perairan Batam

“Pola pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2023, petugas mengedepankan giat preemtif, preventif dan didukung pola gakkum lantas secara elektronik (statis dan mobile), serta larangan dakgar lantas secara stasioner dan gunakan blanko teguran tapi tetap ada efek tertib masyarakat dalam berkendaraan,” katanya.

Kasat Lantas menerangkan, sebanyak 1.333 perkara pelanggaran lalu lintas merupakan gabungan dari pelanggaran yang diantaranya, Tilang (manual) sebanyak 253 perkara dan Teguran 1.080 perkara. Dari data tersebut, terdapat 225 perkara bagi pelanggaran pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan 28 pengendara roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).

Baca Juga :  Hadiri Waqf Conference di Padang, Ma’ruf Amin Sebut Potensi Wakaf Capai Rp80 Triliun per Tahun

“Selain dari itu, petugas juga menyita barang bukti berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 34 unit, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 219 unit,” terangnya.

Ditambahkan, kendaraan yang terlibat dalam pelanggaran lalu lintas rata-rata sepeda motor sebanyak 224 unit, mobil barang 15 unit dan mobil penumpang 12 unit. Rata-rata pengendara yang melakukan pelanggaran paling banyak dari kalangan pelajar dan mahasiswa sebanyak 253 orang.

“Selama operasi patuh singgalang 2023, tercatat angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 16 kasus, korban meninggal dunia empat orang, luka berat satu orang dan luka ringan 11 orang,” paparnya.

Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya, dan jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas.

(Muazzin)

Share :

Baca Juga

BERITA

Polisi Dibekali Buku Saku Pedoman Netralitas Polri Dalam Pemilu

BERITA

Polres Batang Bersama Dinas Perhubungan dan Kodim 0736/Batang Siap Mengamankan Arus Mudik Lebaran 2023

ARTIKEL

PENYERAHAN NASKAH AKADEMIK DAN DRAF RANPERDA KEPADA DPRD KOTA PADANG TELAH TERLAKSANA

ARTIKEL

Siswi MAS Ar Risalah Juara 1 Lomba Perencanaan Keuangan OJK Sumbar

BADAN NEGARA

Besok Kuasa Hukum Tersangka B Pra Peradilan

BERITA

Sebuah Minibus Masuk Got di Depan Mie Aceh By Pass Air Pacah

BERITA

Ketua TP-PKK Pasbar Hadiri Pelantikan Pengurus PKK Nagari Situak Ujung Gading 

ARTIKEL

Ungkapkan Bela Sungkawa, Satgas Yonif 641/Bru Hadiri Duka Ondoafi Kampung Ruja