Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Friday, 28 July 2023 - 13:28 WIB

Satlantas Polres Pasaman Barat Lakukan Penindakan 1.333 Perkara Selama Operasi Patuh Singgalang 2023

PASAMAN BARAT, SINYALNEWS.com,– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat Polda Sumatera Barat (Sumbar) melakukan penindakan sebanyak 1.333 perkara pelanggaran lalu lintas yang terjaring dalam Operasi Patuh Singgalang 2023.

Dalam pelaksanaan Operasi patuh Singgalang yang dilaksanakan mulai dari tanggal 10-23 Juli 2023 dengan tema “Patuh Dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa” dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan kamseltibcarlantas yang mantap.

“Selama Operasi Patuh Singgalang 2023 yang telah dilaksanakan selama 14 hari terhitung dari tanggal 10-23 Juli 2023, pihaknya melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 1.333 perkara,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasat Lantas Iptu M. Irsyad Fatur Rachman, Jumat (28/07/2023).

Dikatakan, operasi yang diorganisir secara khusus dalam rangka pencegahan, penanggulangan dan penindakan terhadap gangguan Kamseltibcar lantas, yang berimplikasi terhadap menurunnya angka pelanggaran lalu lintas. Menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan korban fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca Juga :  Panglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama

“Pola pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2023, petugas mengedepankan giat preemtif, preventif dan didukung pola gakkum lantas secara elektronik (statis dan mobile), serta larangan dakgar lantas secara stasioner dan gunakan blanko teguran tapi tetap ada efek tertib masyarakat dalam berkendaraan,” katanya.

Kasat Lantas menerangkan, sebanyak 1.333 perkara pelanggaran lalu lintas merupakan gabungan dari pelanggaran yang diantaranya, Tilang (manual) sebanyak 253 perkara dan Teguran 1.080 perkara. Dari data tersebut, terdapat 225 perkara bagi pelanggaran pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan 28 pengendara roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).

Baca Juga :  Kembali Harumkan Indonesia, Taruna AAL Raih Juara Lomba Layar 4th Internasional Nautical Competition Di Karachi Pakistan

“Selain dari itu, petugas juga menyita barang bukti berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 34 unit, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 219 unit,” terangnya.

Ditambahkan, kendaraan yang terlibat dalam pelanggaran lalu lintas rata-rata sepeda motor sebanyak 224 unit, mobil barang 15 unit dan mobil penumpang 12 unit. Rata-rata pengendara yang melakukan pelanggaran paling banyak dari kalangan pelajar dan mahasiswa sebanyak 253 orang.

“Selama operasi patuh singgalang 2023, tercatat angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 16 kasus, korban meninggal dunia empat orang, luka berat satu orang dan luka ringan 11 orang,” paparnya.

Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya, dan jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas.

(Muazzin)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Tingkatkan Hubungan Yang Baik, Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Komsos dan Latih PBB di SMP Kiliarma

BERITA

Polda Jateng Tangkap Peretas HP Modus Sebarkan File APK, Empat Orang Pelaku Ditangkap Petugas

ARTIKEL

Entry Briefing Tim Audit Kinerja Itkoopsudnas di Lanud Sultan Hasanuddin

BADAN NEGARA

KAPOLSEK LUBUK DALAM MELAKSANAKAN COOLING SYSTEM KE PONDOK PESANTREN KANDANGAN AN- NADYAH KAMPUNG RAWANG KAO MENJELANG PILKADA SERENTAK 2024

BERITA

HANI 2023, Kota Pekalongan Nyatakan Perang Terhadap Narkoba

BERITA

74 Siswa SMAN13 Padang Ikut Wisuda Tahfiz Perdana  

BERITA

Bakti Kesehatan Akabri 91, Lapangan Rampal Malang Disulap Jadi Rumah Sakit

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Di Kabupaten Maros