Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Friday, 28 July 2023 - 13:28 WIB

Satlantas Polres Pasaman Barat Lakukan Penindakan 1.333 Perkara Selama Operasi Patuh Singgalang 2023

PASAMAN BARAT, SINYALNEWS.com,– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat Polda Sumatera Barat (Sumbar) melakukan penindakan sebanyak 1.333 perkara pelanggaran lalu lintas yang terjaring dalam Operasi Patuh Singgalang 2023.

Dalam pelaksanaan Operasi patuh Singgalang yang dilaksanakan mulai dari tanggal 10-23 Juli 2023 dengan tema “Patuh Dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa” dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan kamseltibcarlantas yang mantap.

“Selama Operasi Patuh Singgalang 2023 yang telah dilaksanakan selama 14 hari terhitung dari tanggal 10-23 Juli 2023, pihaknya melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 1.333 perkara,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasat Lantas Iptu M. Irsyad Fatur Rachman, Jumat (28/07/2023).

Dikatakan, operasi yang diorganisir secara khusus dalam rangka pencegahan, penanggulangan dan penindakan terhadap gangguan Kamseltibcar lantas, yang berimplikasi terhadap menurunnya angka pelanggaran lalu lintas. Menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan korban fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Ikut Gerak Jalan dan Deklarasi Kerukunan Umat Beragama

“Pola pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2023, petugas mengedepankan giat preemtif, preventif dan didukung pola gakkum lantas secara elektronik (statis dan mobile), serta larangan dakgar lantas secara stasioner dan gunakan blanko teguran tapi tetap ada efek tertib masyarakat dalam berkendaraan,” katanya.

Kasat Lantas menerangkan, sebanyak 1.333 perkara pelanggaran lalu lintas merupakan gabungan dari pelanggaran yang diantaranya, Tilang (manual) sebanyak 253 perkara dan Teguran 1.080 perkara. Dari data tersebut, terdapat 225 perkara bagi pelanggaran pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan 28 pengendara roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).

Baca Juga :  1 Orang di Kabarkan Hilang di Hutan Cikukur Brebes

“Selain dari itu, petugas juga menyita barang bukti berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 34 unit, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 219 unit,” terangnya.

Ditambahkan, kendaraan yang terlibat dalam pelanggaran lalu lintas rata-rata sepeda motor sebanyak 224 unit, mobil barang 15 unit dan mobil penumpang 12 unit. Rata-rata pengendara yang melakukan pelanggaran paling banyak dari kalangan pelajar dan mahasiswa sebanyak 253 orang.

“Selama operasi patuh singgalang 2023, tercatat angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 16 kasus, korban meninggal dunia empat orang, luka berat satu orang dan luka ringan 11 orang,” paparnya.

Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya, dan jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas.

(Muazzin)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Kasum TNI Buka Rakor Intelijen TNI Tahun 2024

ARTIKEL

Akhirnya Porprov XI 2023 Bergulir, Ini Hasil Pleno Rakerprov KONI Sumbar 2023

ARTIKEL

Edy Oktafinadi, Terima Tim Monev Pengelolaan Tekhnologi Informasi dan Komunikasi Kemenag RI

ARTIKEL

Kakankemenag Padang Lepas Siswa MTsN 1 Padang

BERITA

Viral Video Pecat Sri Mulyani Bongkar Dana Gelap 300 Triliyun  

BERITA

Profil Kapolresta Mataram yang sudah malang melintang tugas Polda Irian jaya & Papua

ARTIKEL

Ketum Dharma Pertiwi: Peran Serta Dharma Pertiwi Wujudkan Ketahanan Pangan

ARTIKEL

Gandeng Batik Salingka Nagari, SLBN 1 Kubung Gelar Pelatihan Membatik