Bupati Hamsuardi Sampaikan Jawaban Atas Laporan Banggar Terhadap Pembahasan Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022

PASAMAN BARAT.SINYALNEWS.com – Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi menyampaikan jawaban atas Laporan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2022, Senin (17/7) di Ruang Sidang DPRD Pasbar.

Bupati Hamsuardi pada Sidang Paripurna III Masa Sidang Ketiga itu, menyampaikan tanggapan atas masukan dan pendapat dalam laporan Banggar DPRD Pasbar tersebut. Pertama, Pemda Pasaman barat berterimakasih dan sependapat atas saran yang disampaikan oleh Banggar DPRD dan berupaya melaksanakan APBD secara optimal.

Kedua, Pemda Pasbar senantiasa menginventarisasi dan menggali potensi daerah yang memberikan peningkatan pendapatan daerah dengan tetap memperhatikan aturan yang ada. Sedangkan yang berkaitan dengan pengawasan terhadap

mekanisme penyetoran pendapatan, dalam meminimalisir terjadinya kebocoran, Pemda Pasbar berupaya menerapkan elektronisasi transaksi Pemda dengan menggandeng aparat hukum dalam menindaklanjutinya.

Baca Juga :  Rakor Log TNI Digelar Sebagai Media Komunikasi Antar Staf Logistik

Ketiga, untuk memaksimalkan peran kinerja BUMD akan menjadi perhatian Pemda sehingga dari BUMD ini diharapkan dapat menjadi salah satu sumber pendapatan bagi daerah. Dalam meningkatkan sumber pendapatan daerah, tentunya harus didukung dengan infrastruktur, pemberian sarana dan prasarana kepada masyarakat yang diharapakan menjadi objek pendapatan baik infrastruktur yang dibangun melalui dana APBD maupun dari kemitraan dan pihak swasta/ pinvestor.

“Pemda Pasbar sepakat dengan rekomendasi yang disampaikan Banggar DPRD dimana kegiatan belanja modal agar dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai yang telah disepakati dalam klausal perjanjian kontrak untuk menghindari keterlambatan penyelesaian fisik pekerjaan. Pemda akan memberikan arahan kepada penjabat pembuat SKPD agar menghindari membuat perjanjian kerja pembangunan konstruksi setelah APBD Perubahan,” jelas Bupati Hamsuardi.

Ia menambahkan, berkenaan dengan alokasi belanja daerah yang diarahkan untuk membiayai program dan kegiatan prioritas terkait dengan akselerasi pencapaian Visi dan Misi, serta kegiatan pendukung lainnya agar output dan outcomenya memiliki urgensi serta luas jangkauannya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Lurah Gunung Pangilun Tutup Pesantren Ramadhan Mesjid Ikhlas

Sementara berkenaan dengan realisasi belanja hibah, Bupati Hamsuardi menjelaskan bahwa belanja bantuan sosial yang telah ditetapkan dalam APBD untuk dapat direalisasikan sehingga APBD dapat dilaksanakan demi mencapai output dan outcome yang diharapkan. Kemudian penyelesaian tindak lanjut rekomendasi LHP BPK sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, dimana untuk penyelesaian atas LHP BPK atas Laporan Keuangan TA 2022 telah dilaksanakan dan setiap penyelesaiannya juga telah dikoordinasikan dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat akan memperkuat aspek pengawasan secara internal mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dengan mengoptimalkan fungsi pendampingan oleh Inspektorat Kabupaten Pasaman Barat sehingga meminimalisir temuan BPK setiap tahunnya,” tangkas Hamsuardi.

(0S)

Share :

Baca Juga

BERITA

Informasi Anak Hilang

BADAN NEGARA

Kapal Nelayan “EXECUTIVE” Mengalami Hilang Kontak DI Perairan Cilacap

ARTIKEL

Pancasila Sebagai Filter Untuk Mencegah Disorientasi Bangsa Di Masa Depan

ARTIKEL

DWP Kemenag Kota Padang : Gelar Rapat Bulanan Sekaligus Penyerahan Hadiah Lomba HAB Ke-77 Tingkat Kota Padang

BERITA

Kapolres Pekalongan Jajal Sirkuit Ujian Praktek SIM Terbaru

ARTIKEL

Tingkatkan Kemampuan K9 TNI, Panglima TNI Tinjau Pelatihan Anjing Pelacak di Bogor

BERITA

Walikota Pekalongan Ajak Masyarakat Maksimalkan Pengelolaan Sampah

ARTIKEL

Kabar Gembira Untuk Masyarakat “Pemprov Sumbar Akan Berlakukan Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan”