Home / BERITA / DAERAH / EKONOMI / NASIONAL / PERISTIWA

Thursday, 29 June 2023 - 15:34 WIB

Paket Pekerjaan Tanah dan Patok Embung Bomben Kolok di Lelang Dinas SDA dan BK Sumbar

Sawahlunto, Sinyalnews.com,- LPSE atau unit layanan penyelenggara sistem elektronik pengadaan barang/jasa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat/lpse.sumbarprov.go.id satuan kerja Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Konstruksi (BK)  melelang paket pekerjaan pembangunan embung lurah bomben di Kota Sawahlunto.

Paket pekerjaan embung lurah bomben di lelang dengan harga Rp 141. 512.661 dengan metode penunjukan langsung. Pekerjaan dengan kode paket 29607016 tersebut dibuat tertanggal 16 Mei 2023 dan paket dinyatakan telah selesai.

Jangka waktu pekerjaan adalah 60 hari kalender terhitung sejak ditandatanganinya Surat Perjanjian Mulai Kerja (SPMK) jasa konstruksi. Lingkup pekerjaan adalah pekerjaan tanah dan patok.

Dalam pelaksanaan pekerjaan personil yang dibutuhkan meliputi personil manajerial dan personil pendukung, seperti pelaksana dan tenaga Ahli K3 . Sedangkan persyaratan penyedia jasa konstruksi adalah memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Bangunan Sipil  SI001 Jasa Pelaksana Konstruksi Air, DAM, Pelabuhan dan Prasarana Sunber Daya Air lainnya/BS 010.

Namun dalam situs lelang tersebut tidak ada tertera jumlah peserta  tidak ada pemenang dalam tender penunjukan langsung tersebut. Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi Provinsi Sumatera Barat, Fhatol Bahri belum dapat memberikan keterangan karena sedang melaksanakan ibadah haji.

Baca Juga :  Bakamla RI, BAIS dan BPTN Kolaborasi Tangkap Barang Ilegal

” Maaf Pak, Saya sedang di Makkah,” ujarnya melalui pesan singkat Whatsapp 19 Juni 2023.

Pembangunan Embung Lurah Bomben adalah aspirasi masyarakat di Kanagarian Kolok yang di sampaikan dalam reses Anggota DPRD Sumbar Rico Alviano yang dilaksanakan di kantor Kerapatan Adat Nagari Kolok pada tahun 2019 lalu. Embung ini sangat dibutuhkan untuk mengatasi kelangkaan air di lahan pertanian warga.

Kepala Dinas PUPR Kota Sawahlunto Maizir mengatakan pekerjaan fisik embung lurah bomben kini menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang, Kementerian PUPR.  Kementerian Lingkungan Hidup juga sudah mengeluarkan ijin kerjasama pemakaian kawasan hutan negara antara Dinas SDA dan BK Sumbar dan Dinas Dinas Kehutanan Sumbar. Sebab, lahan seluas 5,9 hektar yang menurut rencana akan dijadikan lokasi pembangunan Embung Lurah Bomben berada pada kawasan hutan dan fungsi hutan produksi yang dapat dikonversi atau (HPK) berdasarkan peta indikatif pemberhentian pemberian izin baru hutan alam primer dan lahan gambut tahun 2020.

Baca Juga :  Kapolres Bersama Forkopimda Hadiri Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tingkat Kabupaten Pekalongan

Dijelaskan Maizir, nilai paket pekerjaan Embung tersebut cukup besar yaitu diatas Rp 25 milyar maka ini menjadi kewenangan pemerintah pusat. Dinas SDA dan BK Sumbar  sudah mengajukan usulan untuk pekerjaan fisik ke Balai Wilayah Sungai Sumatera V, Kementerian PUPR untuk di kerjakan di tahun 2024 mendatang.

” Saya sudah cek, belum ada paket pekerjaan fisik embung itu baik di Dinas SDA Provinsi maupun di Balai ( BWSS)  di tahun 2023 ini, untuk tahun 2024 besok juga belum kelihatan. Namun kami akan tetap berupaya agar usulan pekerjaan fisik ini dapat direalisasikan oleh pihak kementrian,” pungkas Maizir

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Itra Susanto (Ketua KANINDO) Silaturahmi dengan Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat.

ARTIKEL

MoU Ditandatangani, Flyover Sitinjau Lauik Segera Dibangun

BERITA

Gandeng Dinas Pertanian, Satgas TMMD 118 Kodim Muna Sosialisasi Tentang Pertanian Kepada Warga Tombula

BERITA

Razia Pelajar Bolos: Polisi dan Satpol PP Lakukan Pembinaan

BERITA

Gubernur Mahyeldi Minta Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Berkedok Donasi yang Menyertakan Namanya sebagai Donatur

ARTIKEL

Jalin Kehangatan Lewat Komsos, Satgas Yonif 715/Mtl Duduk Bersama Dengar Keluhan Masyarakat Tirineri

BERITA

PT PSGM Sakato Group Buka Lowongan Kerja. Buruan Daftar Posisi Terbatas

BERITA

PadangPanjang Gelar Raker 2025, Rumuskan Arah Pembangunan Olahraga 2026