Home / BERITA / INTERNASIONAL / NASIONAL

Wednesday, 24 May 2023 - 17:16 WIB

Imigrasi Padang Berikan Pelayanan Terbaik Pada Masyarakat

Kasi Teknologi Informasi Keimigrasian Kelas I Padang Edi Komar

Padang, Sinyalnews.com,- Memberikan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kota Padang ciptakan program ‘lapau uni’. Program tersebut diberikan untuk layanan paspor di nagari yang ada di Sumatra Barat (Sumbar).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Padang Tedi Hartadi Wibowo melalui Kasi Teknologi Informasi Keimigrasian, Edi Komar mengatakan, bahwa Kantor Imigrasi tidak hanya menunggu masyarakat yang datang untuk mengurus paspor, akan tetapi pihaknya juga melakukan jemput bola.

Salah satu daerah yang baru melayani dalam program ‘lapau uni’ tersebut yaitu Dharmasraya.

“Program tersebut kita lakukan bekerja sama dengan pemerintah dan kabupaten untuk bisa membantu masyarakat di nagari. Selain itu kita juga membantu terhadap masyarakat supaya bisa mengurangi beban biaya jika harus langsung datang ke kantor imigrasi,” ujar Edi Komar, Rabu (24/5) di ruang kerjanya.

Baca Juga :  H. M. Syafril Huda Salurkan Dana Pokirnya Untuk Pelatihan dan Inovasi Bagi Wirausaha Pemula Kerja Sama Dengan Dinas Koperasi UKM Sumbar

Ia menerangkan, layanan tersebut disediakan setiap hari Sabtu dan Minggu supaya bisa memberikan waktu luang bagi yang ingin mengurus paspor di luar hari kerja.

“Ke depan, kami akan merambah ke kabupaten kota lainnya untuk lebih memudahkan lagi masyarakat yang ingin mengurus paspor,” tambahnya.

Saat ini, Imigrasi Padang menyediakan sebanyak 250 kuota setiap harinya untuk masyarakat yang ingin membuat paspor. Masyarakat bisa melakukannya dengan cara langsung datang ke Kantor Imigrasi Padang ataupun mendaftar secara online.

“Untuk pembuatan paspor biasa dikenakan biaya sebesar Rp350 ribu, dan paspor elektronik sebesar Rp650 ribu, dan paspor urgent penambahan sebesar Rp1 juta dengan syarat dan ketentuannya. Paspor akan siap selama empat hari kerja,” terang Edi.

Sementara itu, belum lama ini Imigrasi Padang juga telah meluncurkan aplikasi ‘Si Rendang’ kepada seluruh pemilik hotel dan penginapan di Kota Padang. aplikasi Si Rendang merupakan salah satu inovasi terbaru Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Padang untuk mengawasi arus keluar masuk orang asing ke Sumbar.

Baca Juga :  Agar Tepat Sasaran, Babinsa 03/Kuala Kencana Dampingi Penyaluran BLT  

“Melalui aplikasi Si Rendang, para pemilik hotel dan penginapan bisa membantu melaporkan keberadaan orang asing di tempat usaha mereka kepada pihak imigrasi,” ucap Edi yang juga didampingi oleh Kasi Intelijen Imigrasi Irfan Sapari Somantri.

Irfan menambahkan, saat ini aplikasi sudah disosialisasikan di Kota Padang dalam tahap uji coba. Ke depan, akan dilakukan ke kota dan kabupaten lainnya yang ada di Sumbar.

“Ada 11 kota dan kabupaten yang akan kita coba dalam mengembangkan aplikasi tersebut. Pada prinsipnya, aplikasi ini merupakan mekanisme pelaporan orang asing yang akan mempermudah  pengusaha pengurus,  maupun penjamin orang asing untuk melaporkan keberadaan orang asing,” sebutnya.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Serba Serbi Rakor KAN se Sumatera Barat

ARTIKEL

Sukseskan Program Pemerintah, Satgas Yonif 112/DJ Kodam Iskandar Muda Gelar Layanan Kesehatan Gratis dan Pembagian MBG

BERITA

Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Coffee Morning Bersama Awak Media

BERITA

Gelar Sweeping Satgas Yonif 122/TS Pos Koki B Pitewi Berhasil Gagalkan Pesta Miras

BERITA

Rico Yuliansyah : Nomor 1 Untuk SAYANG dan Nomor 2 Untuk ASLI Sudah Tepat

ARTIKEL

Panglima TNI: Kebanggaan Bagi Saya Bisa Mengunjungi Korem 132/Tdl

BERITA

Dari Ruang Kelas ke Masa Depan Bangsa Jejak Guru, Harapan Indonesia

ARTIKEL

DEMA FDIK Jalin Kerjasama dengan Mahasiswa Universitas Sains Islam Malaysia