Home / ARTIKEL / BERITA / DAERAH / INTERNASIONAL / NASIONAL

Friday, 5 May 2023 - 20:05 WIB

Peradi Goes to School Seri ke 16 Menyasar SMAN 8 Padang  

Padang, Sinyalnews.com,- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Padang mengadakan Peradi Goes to School di SMA N 8 Padang Seri ke 16.

Peradi Goes to School ke 16 ini turut dihadiri 9 orang pengurus DPC dari Peradi Padang. Ketua DPC Peradi Padang, Miko Kamal mengarahkan 50 peserta dari kalangan siswa tersebut pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekitar.

Katanya, “kebersihan lingkungan perlu dijaga. Selain itu, menurutnya kalau tidak menjaga kebersihan lingkungan merupakan salah bentuk pelanggaran terhadap hak publik”.

“Secara hukum, membuang sampah sembarangan adalah pelanggaran hukum, di Kota Padang melanggar Perda tentang pengelolaan sampah dapat didenda maksimal 5 juta rupiah,” tambah Miko, Jumat (5/5/2023).

Baca Juga :  Alumni Sumbang Dana Pembangunan Mushalla Ahmad Karim SMKN 1 Bukittinggi 

Menurut Miko yang juga Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Alumni SMA N 7 Padang itu, aturan tersebut tertuang di dalam pasal 63, Perda Kota Padang No. 21 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah. Ia mengajak seluruh sivitas SMA N 8 Padang untuk tidak membuang sampah sembarangan.

 

Hadirnya DPC Peradi Padang ke SMA N 8 Padang, menjadi rasa bangga sendiri bagi sekolah itu. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Lili Kurnia. Katanya dari kegiatan itu siswanya dapat memahami dasar-dasar hukum.

“Pihak sekolah berterima kasih kepada Peradi yang telah memilih sekolah kami. Dengan kegiatan ini diharapkan anak-anak kami memahami dasar-dasar hukum dan dalam kehidupan sehari-hari. Agar tidak terlibat dalam tindakan melanggar hukum,” jelasnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07/ Maos Bersholawat Dalam Rangka Khaul K.Tohir Muzni,K. Dullah Ihsan, K.Darnuji, H. Anwar dan Haul Masal ke 38 Diponpes Darul Muzani Sampang Cilacap

Sebelumnya, DPC Peradi sendiri sudah mengadakan 15 kali Peradi Goes to School di sekolah-sekolah di Kota Padang. Ia telah mampu melatih 1.500 orang siswa di Kota Padang. Ke depan Ia menargetkan siswa dan siswi di Padang dapat paham dasar-dasar hukum.

Dasar-dasar hukum yang ia maksud adalah hukum terkait tawuran, hukum ITE, hukum kebersihan, hukum peradilan anak, dan hukum lalu lintas.

 

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Polres Batang dan PDAM Gelar Bakti Sosial Bantu Warga Salurkan Air Bersih

BERITA

Kabar Gembira Buat Pencari Kerja, PT Biro Klasifikasi Indonesia Buka Lowongan Untuk Lulusan S1 

BERITA

Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Cilacap di Tangkap

BERITA

Kolaborasi Noraini Cookies Worldwide Sdn, Bhd dengan Alisa Khadijah ICMI Sumbar, UNP dan Pemprov Sumbar

ARTIKEL

Kepala BPBD Jateng : Polda Jateng Sanggup Sentuh Titik Krusial Dalam Penanganan Bencana

BERITA

Pembahasan KUA-PPAS 2026 Diprediksi Alot, Potongan Dana Pusat Capai Rp79,9 Miliar

BERITA

Bila Handphone Terkena Serangan Malware, Lakukan Langkah Ini

ARTIKEL

Koopssus TNI Laksanakan Persiapan Dalam Rangka HLF MSP dan IAF di Bali