Home / BERITA

Tuesday, 2 May 2023 - 19:52 WIB

Kota Pekalongan Berhasil Capai UHC

Kota Pekalongan, Sinyalnews.com-Kota Pekalongan berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC) per April 2023 ini. Penghargaan dan deklarasi Kota Pekalongan Capai UHC ini bersamaan dengan upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Lapangan Setda Kota Pekalongan, Selasa (2/5/2023).

Kesehatan merupakan hak asasi manusia, setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau. Pemerintah Kota (Pemkot) berkomitmen untuk mengembangkan UHC untuk mewujudkan masyarakat Kota Pekalongan semakin sehat.

Pemerintah Kota Pekalongan telah memberikan Jamkesda melalui JKN kepada penduduk miskin dan tidak mampu. Hingga saat ini, kepesertaan JKN Kota Pekalongan telah mencapai 96,40%. Hal ini berarti Kota Pekalongan telah mencapai syarat minimal untuk memperoleh predikat UHC yaitu 95% penduduk telah tercakup dalam JKN.

Wakil Walikota Pekalongan, Salahudin mengungkapkan bahwa pada momen Hardiknas ini diharapkan dengan pendidikan yang baik, akhlak yang baik, masyarakat Kota Pekalongan semakin berperilaku hidup sehat. “Dengan predikat UHC ini pemkot mendapatkan anggaran untuk kesehatan. Harapan saya anggaran ini tidak semua digunakan karena masyarakat Kota Pekalongan semakin sehat,” tutur Salahudin.

Baca Juga :  AKSI KEMANUSIAN : PT. MTA JAKARTA DAN BCKR SERUMPUN BAMBU BANTU KORBAN BANJIR BANDANG DI AGAM

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto menambahkan, Kota Pekalongan menjadi salah satu wilayah kerja di Jawa Tengah yang sudah UHC. “Alhamdulillah Pemkot Pekalongan bersama dengan BPJS Kesehatan berjuang bersama untuk menuju UHC Kota Pekalongan. Hal ini ditandai dengan penduduk di Kota Pekalongan minimal 95% memiliki jaminan kesehatan selain itu, keaktifan peserta lebih dari 75%.

Pembiayaan kesehatan tidak lebih lepas dari anggaran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) hampir Rp25 milyar. Namun dengan tercapainya UHC ini ditandai dengan berlaku non cut off kepesertaan JKN. “Biasanya kepesertaan dapat aktif atau menunggu setelah 14 hari didaftarkan untuk dapat digunakan, dengan UHC non cut off ini jika masyarakat didaftarkan hari itu juga aktif atau membutuhkan bisa langsung digunakan. Inilah kelebihan kalau Koya Pekalongan sudah UHC. Sehingga masyarakat tak perlu khawatir tentang finansial pengobatan,” terang Budi.

Baca Juga :  Pererat Kedekatan Dengan Warga, Personel Polres Batang Rajin Gelar Khutbah Jumat Keliling  

Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Dwi Martiningsih mengucapakan selamat untuk Kota Pekalongan yang sudah mencapai UHC. “Selamat untuk Kota Pekalongan sudah mencapai UHC dan menjadi salah satu dari 12 pemda di Jawa Tengah yang sudah UHC,” kata Dwi.

Disampaikan Dwi, UHC sesuai RPJMM, minimal 95 persen penduduk suatu daerah mempunyai jaminan kesehatan. Kota Pekalongan sudah mencapai 96,40%, ini menjadi komitmen pemkot dalam memberikan jaminan perlindungan penduduk. “Agar ketika sakit penduduk tak memikirkan biaya yang ditanggung. Sehingga harapannya dapat meningkatkan produktivitas penduduk sekaligus kesejahteraan masyarakat Kota Pekalongan,” tukas Dwi.

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Ketua Masjid Al-Furqon dan Smart Surau Apresiasi Antusias Siswa Shalat Subuh Berjamaah

ARTIKEL

Kota Padang di Landa Gempa. Masyarakat diminta Waspada

ARTIKEL

PKDP Padang Panjang Dukung NAGA-RI Walikota Padang Panjang 2024 -2029

ARTIKEL

Hermanto: Pemilu dan Pilkada Implementasi dari Pancasila

BADAN NEGARA

Total Hadiah Rp21 Juta, Bank Nagari dan PWI Sumbar Gelar Lomba Karya Tulis untuk Wartawan  

ARTIKEL

Kadis Perindag Sumbar Resmikan Outlet ke 3 Usaha Kue Kering dan Keripik Balado IIM

BERITA

Temui Forkopimda dan Prajurit Kodim 1810/Tambrauw, Pangdam Kasuari “Tanamkan NKRI Harga Mati”

BERITA

Wujudkan Papua Berkerukunan Hidup Penuh Damai Satgas Yonif 122/TS Saling Berbagi Dan Membantu