Home / BERITA

Monday, 24 April 2023 - 20:32 WIB

Kapolres Kota Pekalongan Imbau Masyarakat Agar Tidak Menerbangkan Balon Udara

Pekalongan, Sinyalnews.com- Kepolisian wilayah hukum Polres Pekalongan kota,  Jawa Tengah. AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K.,M.H., menyampaikan langsung kepada seluruh awak media di Serambi belakang Mapolres untuk menghimbau tradisi penerbangan balon udara kepada masyarakat kota Pekalongan. Senin, (24/4/2023)

“Himbauan kepada seluruh masyarakat kota Pekalongan untuk mengikis tradisi penerbangan balon udara di wilayah hukum Polres Pekalongan. Karena dapat mengganggu dan membahayakan jalur penerbangan, dan kami akan menindak tegas penerbang balon udara sesuai dengan penetepan Kementerian Perhubungan yang berisi larangan keras penerbangan balon petasan dengan ancaman pidana penjara dua tahun atau denda maksimal Rp 500 juta sesuai aturan pasal 411 UU 1/2009 tentang Penerbangan”. Terang Kapolres Pekalongan

Baca Juga :  Pengguna Jalan Keluhkan Tiang Telpon ditengah Jalan 

“Untuk yang ingin melestarikan budaya balon udara, pemerintah kota (PemKot) Pekalongan telah menyediakan tempat festival balon udara yang akan di selenggarakan pada tanggal 29 April 2023 di stadion Hoegeng. Agar tetap bisa menjaga dan melestarikan budaya ayo kita sama sama bikin balon udara dan ikut ramaikan festival balon udara, dan terhindar dari larangan penerbangan”. Tandas Kapolres Pekalongan (Olivia)

Share :

Baca Juga

BERITA

Berkat Komsos Babinsa Kopda Jeki Effendi Selesaikan Masalah di Tengah Masyarakat

ARTIKEL

Blangkon, Wayang Kulit dan Kisah Dewi Shinta, Diperkenalkan Dunia Internasional

BERITA

Normalisasi Banda Kasiak, Banda Lurus dan Batang Maransi Kembali dilanjutkan

ARTIKEL

Dosen Tetap Universitas Prima Nusantara & Kepala Sekolah SMK Al Izhar Termuda

ARTIKEL

“H. Irwan Zuldani Gelar Festival Seni Budaya Sumbar 2026, 25 Grup Qasidah dan 100 Peserta Baju Basiba Siap Berlaga”

ARTIKEL

Tiba di Merauke, Wamenhan M. Herindra Tinjau Panen Raya Food Estate di Papua Selatan 

ARTIKEL

Kalapas Batam Pimpin Prosesi Pemakaman Petugas Lapas Batam, Wujud Penghormatan atas Pengabdian

ARTIKEL

Seminar Internasional Untuk Guru, IMLF-3 Hadirkan 8 Pembicara Luar Negeri