Home / BERITA / HUKUM

Thursday, 30 March 2023 - 13:36 WIB

Hendak Bobol Kios Vapestore Di Kroya, 3 Pria Diamankan Polisi

Cilacap,Sinyalnews.com – D W S (24), E W S (23),dan R H (20) tertangkap basah saat hendak mencuri di kios MJ vapestore Jl Gatot Subroto rt 022 rw 003 desa kroya kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap.

Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, S.H. dalam keterangan tertulisnya Kamis (30/03/2023) mengatakan tersangka hendak melakukan pencurian pada hari Selasa 21 maret 2023 sekitar pukul 03.30 wib. Ia berhasil melarikan diri setelah ketahuan oleh penunggu kios saat sedang merusak gembok dan menjebol dinding kios.

Baca Juga :  Asah Kemampuan Dalam Unjuk Rasa Polres Bintan Latihan Pengendalian Massa Demonstrasi

Pada hari Minggu tanggal 26 maret 2023 sekira pukul 01.50 wib ke 3 pelaku ini kembali ke kios untuk melancarkan aksi pencurian yang sempat gagal.

Mengetahui kios nya sedang dibobol lagi oleh ke 3 pelaku, akhirnya penunggu kios melaporkan kejadian ke Polsek Kroya kemudian anggota Polsek Kroya melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 1 batang linggis, 1 batang obeng bergagang plastik warna hitam, 1 buah gembok stainlis, 3 buah sarung tangan kain warna biru, 1 unit Sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam Nopol : R-4719-KE, 1 buah jaket warna doreng, 1 buah jaket warna coklat, 1 buah jaket watna hitam, 1 buah ember plastik warna hitam, 1 buah topi warna hitam.

Baca Juga :  Pelaksanaan Musyawarah Penggas Di Jorong koto pinang air bayang, kecamatan lembah melintang Untuk Menyusun RKP 2024

“Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363  KUHP Jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara,” ujar Gatot

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Tidak Hadiri Audensi dengan Pemko Bukittinggi, Presiden BEM Universitas Fort De Kock: Mahasiswa Bukanlah pihak Bersengketa dengan Pemko Bukittinggi

BERITA

Kunjungan Kerja Dandim 0703/Cilacap DI Koramil 07/Maos

BERITA

Kejagung Periksa 9 Saksi Terkait Kasus Korupsi BAKTI Kominfo

BERITA

WNA asal China Li Song Hai Masuk Teluk Tapang Tanpa Izin dihukum 8 Bulan, Kejaksaan Koordinasi Imigrasi Agam Telusuri Li Jia

ARTIKEL

DWP Kemenag Padang Berbagi Takjil bagi Penunggu Pasien RSUP M Djamil

BERITA

Pohon tumbang Robohkan Beberapa Tiang Listrik, Arus Lalu Lintas Lebakbarang-Karanganyar Tertutup

BERITA

Hadiri Kegiatan Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Peningkatan Pengelolaan Jaringan Irigasi.

ARTIKEL

Pucuk Pimpinan LKAAM Sumbar dan Kepala Kanwil, BPN Sumbar hadiri Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat