Home / SINYAL HIKMAH

Wednesday, 22 March 2023 - 19:35 WIB

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan Berikut Hasil Sidang Itsbat Yang digelar Kemenag RI

Padang, Sinyalnews.com,- Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) menetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis 23 Maret 2023 sesuai hasil sidang istbat malam ini yang disiarkan langsung beberapa TV Nasional.

“Kita bersepakat bahwa 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis 23 Maret 2023″ kata Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (22/3/2023).

Menurut Yaqut, hasil pemantauan hilal atau bulan sabit di 124 titik.

Hilal telah mencapai ketinggian 7 derajat usai terbenamnya Matahari pada sekitar pukul 18.02 WIB di DKI Jakarta.

Sidang penentuan awal Ramadan ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi , Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.

Baca Juga :  Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 480 Kaleng Miras Merek Huster di Sebuku, Nunukan

Beberapa tamu undangan dari negara-negara sahabat juga datang ke Kantor Kemenag Jakarta untuk menyaksikan sidang isbat penentuan awal Ramadan 1444 Hijriah ini.

Sidang isbat, kata dia, mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

Secara hisab, kata dia, posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat hari ini, Rabu (22/3) sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

 

“Pada hari rukyat, 29 Syakban 1444 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 6 derajat 46,2 menit sampai dengan 8 derajat 43,2 menit, dengan sudut elongasi antara 7,93 derajat sampai dengan 9,54 derajat,” ujarnya, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga :  8 Golongan Penerima Zakat yang Penting untuk Diketahui

“Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS,” imbuhnya.

 

Selain berdasarkan data hisab, sidang isbat juga akan merujuk pada hasil rukyatul hilal yang dilaksanakan di 124 lokasi yang telah ditetapkan Kemenag.

“Rukyatul hilal tersebut dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerjasama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain di daerah setempat,” ujarnya.

 

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Sidak ke Pasar Belimbing, Gubernur Temukan Harga Relatif Stabil

ARTIKEL

Satpol PP Kota Padang Terjunkan 1 Regu SAR Bantu Pencarian Korban Tenggelam Batang Kuranji

BADAN NEGARA

Wamendag RI Monitoring Harga Bahan Pokok di Pasar Raya Padang  

BADAN NEGARA

214 calon perajurit khusus Longmarceh Lintas Jabar – Jateng.

ARTIKEL

Antisipasi Penyusupan Dan Penyeludupan Barang Ilegal Satgas Yonif 122/TS Gelar Pemeriksaan Secara Humanis

BERITA

DPRD Sumbar Maigus Nasir : SMK Kesehatan Genus Sumbar ‘baby yang pandai berlari”.

BERITA

Kapolsek Bawang Bekali Linmas Pentingnya Menjaga Kondusivitas Kamtibmas

ARTIKEL

25 Desember 2022, Jubir RSUP dr.M.Djamil Padang Raih Gelar Doktor