Padang, Sinyalnews.com,– Suasana haru mewarnai acara kegiatan pisah sambut mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Asben Hendri dengan penggantinya Novrial R.Mangkuto yang berlangsung di Aula kantor Disperindag Sumbar jalan Aru no 1 Padang.
Pada kesempatan itu Novrial menceritakan, jabatan Kadisperindag Sumbar ini merupakan amanah ke 8 sejak dirinya menjadi ASN di Pemprov Sumbar. Terakhir Novrial menjabat sebagai Kepala Badan Arsip dan Perpustakaan Prov Sumatera Barat.
Pria ramah tersebut menyatakan beryukur karena dapat memangku jabatan sebagai Kadisperindag Sumbar. Meski orang baru, tapi saya bersyukur, sebab pendahulu saya, abang saya Asben Hendri bersedia meluangkan waktu untuk saya bertanya apabila ada kendala dalam pekerjaan saya nantinya” ujar Novrial.
Novrial juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Asben Hendri yang merupakan guru sekaligus seniornya. Karena menurutnya, dirinya banyak mendapatkan masukan dan bimbingan dari pendahulunya tersebut.
Novrial berharap hubungan yang telah terjalin selama ini masih dapat terus terjaga. Ia juga memohon arahan dan bimbingan dalam rangka melaksanakan tugasnya sebagai Kadisperindag Sumbar.
Tidak lupa Novrial meminta dukungan kepadai seluruh pegawai dilingkungan Disperindag Sumbar untuk membantu dirinya dalam menjalankan tugas sebagai Kadisperindag Sumbar. “Tanpa dukungan bapak/ibu semua, saya tidak akan berarti apa-apa” ucap pria 4 anak ini.
Sementara Asben Hendri dalam kata sambutannya mengatakan mengakhiri tugasnya di Dinas Perindag Sumbar setelah menjabat 6 tahun 2 bulan sebagai Kepala Dinas Perindag. “Selama 6 tahun lebih saya menjabat sebagai Kadisperindag, tentu sangat banyak lika-liku yang kita hadapi. Oleh sebab itu saya memohon maaf jika selama memimpin Disperindag ada membuat kesalahan dan kesilapan.”Saya menyadari tentu sebagai manusia ada melakukan kesalahan dan kekhilafan. Untuk itu saya memohon maaf,” katanya didampingi istrinya.
Kegiatan yang berlangsung dengan penuh kekeluargaan tersebut dihadiri PLT Sekretaris Dinas Perindag Ridonal, serta para pejabat dilingkungan Disperindag Sumbar.
(Marlim)