Satu Orang Saksi Diperiksa JAMPIDSUS Kejagung RI

Satu Orang Saksi Diperiksa JAMPIDSUS Kejagung RI

Jakarta, Sinyalnews.com,– Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melalui tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), memeriksa saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Baca Juga :  Polsek Kedungwuni Mediasi Tawuran Pelajar SMAN 1 Batang dan SMAN 3 Pekalongan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana, mengatakan terdapat satu orang saksi yang diperiksa.

“Untuk saksi yaitu SAW selaku Direktur PT Grha Prima Agung,”katanya,Selasa (17/1).

Disebutkan, saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Baca Juga :  Aparat Polsek Koto Tangah Berhasil Gagalkan Rencana Aksi Tawuran Pelajar

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi,” sebutnya.

Share :

Baca Juga

BERITA

Ditemukan Sekarung Daun Ganja Kering di Perpustakaan SD 18 Sunur.

BERITA

Polsek Sekupang laksanakan Apel Siaga Antisipasi Situasi Kamtibmas

BERITA

Babinsa Koramil 07/Maos Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan Pencegahan Stunting Untuk Warga

HUKUM

Strong point pagi, Polsek Sekupang hadir melayani masyarakat. 

BERITA

Menhan Prabowo Gelar Simposium Geopolitik & Geostrategis, Hadirkan Para Praktisi

ARTIKEL

Kodim 1715/Yahukimo Rayakan HUT Ke-79 TNI Bersama Forkopimda dan Masyarakat

BERITA

Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian 2 Nelayan yang Hilang di Nusakambangan

ARTIKEL

Sops TNI Gelar Pelatihan IATA Dangerous Goods Regulations (DGR) 2025