Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / BUMN / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / MAKANAN / NASIONAL / PERISTIWA / SINYAL HIKMAH / UMKM

Friday, 13 January 2023 - 08:14 WIB

Kota Padang Kembali Terapkan Full Day School atau Sekolah 5 Hari Seminggu

Kota Padang Kembali Terapkan Full Day School atau Sekolah 5 Hari Seminggu

 

Padang, Sinyalnews.com,- Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) saat ini tengah merencanakan pemberlakuan hari masuk sekolah lima hari dalam seminggu atau ‘Full Day School’ bagi peserta didik di Kota Padang.

Pemberlakuan Full Day School itu pun diharapkan sudah bisa berlaku dalam waktu dekat atau di awal-awal tahun 2023 ini.

Hal itu mengemuka dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait pemberlakuan Full Day School tersebut antara Wali Kota Padang Hendri Septa bersama jajaran dengan stakeholder kependidikan di Kota Padang di Gedung Abu Bakar Ja’ar Kantor Balai Kota Padang, Rabu (11/1/2023) siang.

Wali Kota Padang di kesempatan itu mengatakan, atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Padang menyambut baik rencana pemberlakuan lima hari sekolah tersebut. Sebagaimana pertimbangannya adalah untuk mempersiapkan peserta didik di Kota Padang yang berkarakter serta mampu menghadapi tantangan perkembangan era globalisasi.

“Pelaksanaan hari masuk sekolah lima hari dalam sepekan ini juga dalam rangka menindaklanjuti Permendikbud No.23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah atau Lima Hari Kerja di Sekolah (Senin-Jumat). Selain itu hal ini juga mendukung kurikulum Merdeka Belajar. Kita tentu berharap, upaya ini segera dapat diberlakukan dan berjalan sesuai harapan nantinya. Semoga bermanfaat bagi kemajuan dunia pendidikan di Kota Padang,” ujar Wali Kota bersemangat.

Sementara itu Kepala Disdikbud Kota Padang Yopi Krislova menyebutkan, adanya perubahan hari masuk sekolah lima hari dalam sepekan ini memiliki cukup banyak manfaat.

Diantaranya memberikan penguatan pendidikan karakter murid di sekolah seperti melalui pelaksanaan salat zuhur dan ashar berjamaah, serta menyelaraskan jam pulang kerja siswa dan hari libur dengan orang tua yang bekerja.

“Melalui kebijakan Full Day School ini kita yakin juga dapat menghindari perilaku negatif bagi peserta didik sepulang sekolah seperti keluyuran bahkan tawuran yang marak terjadi. Selain itu juga memberikan kesempatan kepada siswa mengembangkan bakat dan minat serta dapat membantu orang tua bekerja di hari libur Sabtu dan Minggu. Kemudian juga dapat menambah ‘quality time’ dalam keluarga bagi siswa dan guru,” terangnya

Baca Juga :  Disperindag Sumbar Gelar Pelatihan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik

Lebih lanjut dikatakan Yopi, penerapan lima hari sekolah bukan berarti hanya memangkas jadwal hari efektif belajar. Akan tetapi, sekolah tetap harus memenuhi bagian dari kurikulum Merdeka belajar diantaranya intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.

“Intrakurikuler itu kewajiban guru yang harus dipenuhi secara akademik. Lalu Kokurikuler penguatan karakter P-5 dan ekstrakurikuler yang wajib diikuti anak didik adalah kepramukaan, selain itu adalah pilihan-pilihan,” jelas dia.

Yopi juga mengakui, aturan sekolah lima hari dalam sepekan untuk dapat efektif berjalan diperlukan sejumlah persiapan. Baik secara teknis maupun administratif beserta peraturan dan dasar hukum terkait.

“Pada lima hari sekolah ini berarti dari hari Senin hingga Jumat total jumlah pelajaran selama 40 jam dengan per harinya 8 jam. Kita harapkan kepada masing-masing sekolah dapat menyusun perubahan dokumen kurikulum. Baik K13 atau Merdeka Belajar menyesuaikan dengan aturan yang baru.”

“Selanjutnya segera menyusun jadwal tugas guru dan mata pelajaran baru. Tentunya untuk jadwal pelajaran baru mulai jam 07.00 -13.00 WIB pelajaran akademik. Selebihnya, diberikan kegiatan penajaman karakter,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan Yopi, penerapan lima hari sekolah bukan berarti hanya memangkas jadwal hari efektif belajar. Akan tetapi, sekolah tetap harus memenuhi bagian dari kurikulum Merdeka belajar diantaranya intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.

“Intrakurikuler itu kewajiban guru yang harus dipenuhi secara akademik. Lalu Kokurikuler penguatan karakter P-5 dan ekstrakurikuler yang wajib diikuti anak didik adalah kepramukaan, selain itu adalah pilihan-pilihan,” jelas dia.

Yopi juga mengakui, aturan sekolah lima hari dalam sepekan untuk dapat efektif berjalan diperlukan sejumlah persiapan. Baik secara teknis maupun administratif beserta peraturan dan dasar hukum terkait.

“Pada lima hari sekolah ini berarti dari hari Senin hingga Jumat total jumlah pelajaran selama 40 jam dengan per harinya 8 jam. Kita harapkan kepada masing-masing sekolah dapat menyusun perubahan dokumen kurikulum. Baik K13 atau Merdeka Belajar menyesuaikan dengan aturan yang baru.”ujar Yopi

Baca Juga :  Anuir Pakai Jasa Pengacara Untuk Somasi Ketua Keltan Kebun Bukit Atas Padayo dan Dinas Pertanian Kota Padang

Lebih jauh Kadis Dikbud Kota Padang juga mengingatkan agar pihak sekolah perlu memperhatikan sarana dan prasarana penunjang. Seperti halnya penyediaan mushola untuk kegiatan pembinaan keagamaan siswa yang beragama Islam di lingkungan sekolah.

“Yang tidak kalah pentingnya untuk diperhatikan saat aturan baru sekolah lima hari ini adalah tentang kebutuhan konsumsi siswa selama mengikuti tambahan jam belajar. Para siswa bisa membawa bekal makanan atau membawa uang saku lebih.

Kalau ada siswa yang tidak membawa bekal, atau tidak memiliki uang saku, maka pihak sekolah harus mendeteksi dan diinventarisasi sekolah. Bagaimana sekolah bisa memberikan jalan keluarnya,” tukuknya.

Terakhir Yopi menyebut setelah ini akan dilakukan lagi FGD atau pertemuan lanjutan guna membahas lebih lanjut rencana efektifitas pemberlakuan hari masuk sekolah lima hari tersebut.

“Kita harapkan ke depan semakin mengerucut lagi. Sehingga dalam waktu yang tidak begitu lama aturan Full Day School ini dapat diberlakukan secara resmi di Kota Padang,” pungkasnya.

Dalam FGD terkait Full Day School di Kota Padang tersebut, diikuti Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Zulhardi Z. Latif, Kakan Kemenag Kota Padang Edi Oktafiandy serta Sekda Kota Padang Andree Algamar bersama para Asisten dan sejumlah kepala OPD terkait di Pemko Padang.

Kemudian juga terlibat Dewan Pendidikan Kota Padang, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Sumbar serta Pemerhati Pendidikan, Koordinator Pengawas SMP dan Pokja SD Se Kota Padang dan dari MKKS SMP Negeri dan Swasta.

Selain itu juga hadir perwakilan K3S SMP Negeri dan Swasta, para Ketua Komite serta Kepala Sekolah SD dan SMP sederajat di Kota Padang.

(Marlim/Prokopim Pdg)

Share :

Baca Juga

BERITA

Iwan Samurai Sabet Emas di Pra PON 2023 Cabor Binaraga 

BERITA

Aspers Kaskoopsud I Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95

BERITA

Polsek Kajen Damaikan 2 Kelompok Pelajar SMA di Pekalongan yang Terlibat Tawuran

BERITA

Pemprov Sumbar Targetkan Akhir 2023, Seluruh Kapal Perikanan di Sumbar Telah Memiliki Izin PPKP

BERITA

Wujud Kepedulian TNI, Satgas Yonif 125/SMB Kembali Bagikan Bingkisan Kasih di Senggo

BERITA

Lowongan Kerja Non PNS di Kementerian Koordinator Bidang Perekenomian

BERITA

Wujudkan Lingkungan Yang Bersih Dan Sehat, Anggota Koramil 1710-04/Tembagapura Ajak Warga Bersihkan Sampah

ARTIKEL

Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Pangilun Hadiri Acara Milad 1 Konunitas Ta’awun Tabek