Team Opsnal Polsek Koto Tangah Tangkap Dua Pelaku Penadah Hasil Kejahatan di Simpang RS Ibnu Sina Gunung Pangilun

Team Opsnal Polsek Koto Tangah Tangkap Dua Pelaku Penadah Hasil Kejahatan di Simpang RS Ibnu Sina Gunung Pangilun

Padang, Sinyalnews.com,- Team operasional Polsek Koto Tangah pada hari Rabu tanggal 11 Januari 2023 sekira pukul 22.25 wib bertempat di Simpang Ibnu Sina Kec,Padang Utara telah dilakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki yg diduga kuat membeli sepeda motor hasil kejahatan.

Kedua pelaku masing-masing Yunusfran (34), Suku Mentawai, pekerjaan tani, beralamat di Parak Laweh dekat SD 14 Kec,Padang Timur. Kemudian M.Ferdhiano
(20) swasta beralamat di Jln Jati rumah gadang no dekat rel belakang Adabiah Kec,Padang Timur.

Penangkapan terduga pelaku didasarkan atas laporan korban Yeldihen (28), Buruh yang beralamat du jln.Puma ujung no 21 RT 03/RW 15 Kel,Dadok Tunggul Hitam Kec,Koto Tangah Padang dengan Laporan Polisi Nomor :LP/ 5 /B/I/2023/Sektor Koto Tangah tanggal 11 Januari 2023.

Baca Juga :  Jangan Hanya Kampung Aceh, Kepolisian Diminta Selidiki Juga Dugaan Perjudian di Pasific Hotel dan KTV J&J

Menurut keterangan korban, peristiwa tersebut pada hari Jumat tgl 6 Januari 2023 sekira pukul 05.00.Wib di
Jln.Puma ujung no 21 RT 03/RW 15 Kel,Dadok Tunggul Hitam Kec,Koto Tangah Padang

Dari hasil penyelidikan di lapangan di dukung dengan keterangan saksi diketahui pelaku sedang berada di Simp.Ibnu sina dengan menggunakan sepeda motor yg di duga kuat hasil kejahatan (curanmor)

Berdasarkan informasi tersebut Team Opsnal , KSPK dan piket fungsi turun ke lapangan melakukan pengejaran ,sampai di lokasi benar pelaku sedang berada di simp.Ibnu sina Gunung pangilun dengan menggunakan sepeda motor yg di duga milik korban.

Kemudian team opsnal , KSPK dan piket fungsi mengamankan ke dua pelaku dan melakukan penggeledahan badan dan menyita barang bukti,

Dari hasil interogasi dan pengakuan ke dua pelaku sepeda motor di beli Rp 2.100.000,.di Kurao Pagang dari Pgl,VALDO dan WlKAL (DPO)

Baca Juga :  DiTetapkan 64 KPM Penerima BLT DD Saat Musyawarah Desa Khusus

Dari pengmbangan dilapangan team opsnal kembali mengamankan Pgl,LEGAN dan Pgl,MAULANA yg mana LAGAN dimintai oleh pelaku menyimpan sepeda motor di rumah sebelum di jual ,kemudian MAULANA menolong mengantar pelaku untuk transaksi jual beli sepeda motor di Kurao Pagang dekat Aciak mart.

Kapolsek Koto Tangah AKP.AFRINO ,S.H,.M.H melalui Kanit Reskrim IPDA MARDIANTO PADANG,SH untuk ke dua pelaku yang melarikan diri Team Opsnal masih bekerja di lapangan melakukan pengejaran dan kita telah mengeluarkan (DPO)

Saat ini pelaku beserta barang bukti:
– 1(satu) unit sepeda motor
merk Vario warna merah
BA 3854 WU
No.rangka : MH1JF3BK518667
No.mesin :
JF91E1514038
Sudah diamankan untuk di lakukan pemeriksaan dan pengembangan TKP lainnya. Pelaku dikenakan pasal 363 KHUP.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Musdafirman.S.Si Dt.Rajo DiGuci, Panghulu Suku Guci Pauh IX : Tetap semangat lestarikan tradisi Silat Tradisi Pauh

ARTIKEL

Anda Mau Umroh…..??? Pilih Travel Umroh Yang Akreditasi A Kami Hadir Bersama Ustadz Drs. H. Syafwan Diran, Berangkat 12 February 2025 Menuju Tanah Suci Ayo Buruan ……!!!

ARTIKEL

Personel Lanud Sultan Hasanuddin Mengikuti Kegiatan Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2025 Di Kabupaten Bulukumba

ARTIKEL

Darman mtc dan Keluarga Besar UPTD BPSMB Dinas Perindag Sumbar

BERITA

Alfroki Martha Resmi Bacaleg PKS Dapil II Kuranji Kota Padang Yang Juga Akademisi Dan Praktisi Olahraga Nasional
Walikota Hendri Arnis saat menerima Wali Murid di Rumah Dinas

BERITA

Hendri Arnis Lakukan Audensi Bersama Wali Murid ,Terkait Kegagalan SPMB SMA

BERITA

Arteria Dahlan Kunjungi Pos Pam Jam Gadang, Apresiasi Pelaksanaan Operasi Ketupat 2023  

ARTIKEL

Manunggal Air Bersih Menjadi Program Tambahan di TMMD Reguler Ke – 121 Kodim 0736/Batang