Home / BERITA / HUKUM

Thursday, 29 December 2022 - 18:51 WIB

Direktur PT.Bumi Menara Internusa Diperiksa Kejagung RI

Jakarta, Sinyalnews.com,- Satu orang saksi diperiksa oleh tim tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (29/12).

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana, mengatakan, saksi yang diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri tahun 2016-2022.

Baca Juga :  Jacob Ereste : Aksi dan Do'a Untuk Hakim MK Agar Kuat dan Berani Memutus Sengketa Pemilu 2024 Secara Adil dan Obyektif

 

“Saksi yang diperiksa BS selaku direktur PT.Bumi Menara Internusa. Saksi diperiksa atas nama tersangka MK,FJ, YA, dan FTT,”katanya.

Baca Juga :  Ribuan Atlet Batang Turut Berkompetisi, POPDA Kabupaten Batang Resmi Di Buka

 

Disebutkannya, hingga kini pihak Kejagung masih mendalami kasus tersebut.

 

“Kita masih memperdalam dan memperkuat bukti serta melengkapi bukti lainnya,” imbuhnya.

 

Share :

Baca Juga

BERITA

H.Abdul Aziz Ketua BKMT Sumbar Silaturahmi dengan Direktur PT. Seroja Erawisata (Haji – Umroh – Tour) di Tanggerang

BERITA

Gubernur Mahyeldi Sidak ke Pasar Raya Padang, Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran

BUDAYA

H.Edy Oktafiandi Buka Secara Resmi Kegiatan Pemetaan SDM Kepenghuluan Angkatan II Tahun 2022

BERITA

Peduli Rakyat, TNI Gelar Bakti Kesehatan dan Panggung Hiburan

ARTIKEL

FOPI Sumbar siap berlaga PON XXI di Banda Aceh, sumbangkan medali untuk Tuah Sakato

BERITA

Miris, Anggaran Kemiskinan Rp 500 Triliun Habis Cuma Buat Studi Banding dan Rapat di Hotel. Kemana Hati Nurani Hai Para Pejabat

ARTIKEL

Babinsa Koramil 07/Maos Menghadiri Kegiatan Revitalisasi Kelompok Pkk

ARTIKEL

Mahasiswa UNP Gratiskan Internet Gratis