Jakarta, Sinyalnews.com,- Satu orang saksi diperiksa oleh tim tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (29/12).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana, mengatakan, saksi yang diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri tahun 2016-2022.
“Saksi yang diperiksa BS selaku direktur PT.Bumi Menara Internusa. Saksi diperiksa atas nama tersangka MK,FJ, YA, dan FTT,”katanya.
Disebutkannya, hingga kini pihak Kejagung masih mendalami kasus tersebut.
“Kita masih memperdalam dan memperkuat bukti serta melengkapi bukti lainnya,” imbuhnya.