Home / BERITA / HUKUM

Thursday, 29 December 2022 - 18:51 WIB

Direktur PT.Bumi Menara Internusa Diperiksa Kejagung RI

Jakarta, Sinyalnews.com,- Satu orang saksi diperiksa oleh tim tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (29/12).

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana, mengatakan, saksi yang diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri tahun 2016-2022.

Baca Juga :  Naliansyah Emiel Perkuat Konsolidasi dan Sinergi ke Dapil, Optimis Menangkan PKB serta Capres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di Sumbar

 

“Saksi yang diperiksa BS selaku direktur PT.Bumi Menara Internusa. Saksi diperiksa atas nama tersangka MK,FJ, YA, dan FTT,”katanya.

Baca Juga :  Langkah Kecil, Dampak Besar: Warga Kombut Gandeng Satgas TNI Wujudkan Kedaulatan Pangan

 

Disebutkannya, hingga kini pihak Kejagung masih mendalami kasus tersebut.

 

“Kita masih memperdalam dan memperkuat bukti serta melengkapi bukti lainnya,” imbuhnya.

 

Share :

Baca Juga

BERITA

PAMONG SENIOR  : H.Amasrul,SH dengan Bismillah..”Siap Maju Bertarung Menjadi Calon Walikota Padang 2024 – 2029

BERITA

Upadate Klasemen Medali IMAG 2023 Sumbar Berada di Peringkat 7, Pada Hari ke Tujuh

BERITA

Menhan Prabowo Saksikan Penandatanganan Pengadaan 24 Helikopter Sikorsky S-70M Black Hawk Baru untuk RI

ARTIKEL

Kasad Hadiri Peringatan HUT Ke-79 TNI AL di Atas KRI dr. Radjiman Widyodiningrat

BERITA

Penuh Berbagi, Koramil Sidareja Gelar Tasyakuran HUT Ke 78 TNI

BERITA

Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS, Gubernur Mahyeldi : ASN Tulang Punggung Negara untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

ARTIKEL

DPC Peradi Padang Kunjungi Panti Asuhan di Ulang Tahun Peradi ke 18

BERITA

Masyarakat Sering Bertamu Selepas Waktu Salat, Gubernur Mahyeldi Resmikan ‘Surau Ansharullah’ di Kompleks Istana Gubernur Sumbar