Home / BERITA / HUKUM

Saturday, 24 December 2022 - 12:24 WIB

Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Garam Industri

Jakarta, Sinyalnews.com,- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui tim jaksa penyidik pada direktorat penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak idana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa saksi, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama tersangka MK, tersangka FJ tersangka YA, dan tersangka FTT.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07/Maos Menghadiri Kegiatan Sholawatan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana,SH,MH, mengatakan terdapat tiga orang saksi yang diperiksa.

“Saksi-saksi yang diperiksa ARW selaku Manager Purchasing PT Dover Chemical, IA selaku Direktur PT Sugar Labinta dan HS selaku Direktur PT Indo Barat Rayon,” kata Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Jumat (16/12).

Baca Juga :  Biadab, Seorang Pemuda Melakukan Penistaan Agama Dengan Berfoto Menempelkan Al Qur'an di Kemaluannya

Disebutkannya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk, memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

“Hingga kini masih memanggil saksi-saksi terkait kasus tersebut,”tutupnya. **

Share :

Baca Juga

BERITA

Rama WD Tundukkan Noval CK 6–1 di Final Turnamen Biliar Nine Ball H.3A–H.3B Milleniq Biliar

ARTIKEL

Panitia IMLF-3 Rapat dengan Pemko Padang, Matangkan Persiapan

BADAN NEGARA

Acara Bulanan IKP3 Kota Batam Berjalan Lancar

BERITA

Babinsa Koramil Binangun Dampingi Tim Monev Dari Kecamatan

BERITA

Dibuka Ketua DPRD, Rapat Paripurna Peringatan HJK Bukittinggi ke-240, Semangat Transformasi Untuk Mewujudkan Bukittinggi Maju Berkelanjutan

ARTIKEL

SEORANG WARGA TERJATUH KE SUNGAI KLAWING SAAT HENDAK MENGAMBIL KELAPA

BERITA

Viral Kasus Pemalakan Di Jalan Outer Ringroad Cengkareng, Polisi Gerak Cepat Amankan Pelaku Dan Pinta Korban Untuk Segera Membuat Laporan Polisi

BERITA

Tarawih yang Terhenti, Ketika Api Mengusir Khusyuk Malam Ramadan.”