Home / BERITA / HUKUM

Saturday, 24 December 2022 - 12:24 WIB

Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Garam Industri

Jakarta, Sinyalnews.com,- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui tim jaksa penyidik pada direktorat penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak idana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa saksi, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama tersangka MK, tersangka FJ tersangka YA, dan tersangka FTT.

Baca Juga :  Panglima TNI Hadiri  Lomba Lari Kemala Run 2024 di ICE BSD Tangerang Selatan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana,SH,MH, mengatakan terdapat tiga orang saksi yang diperiksa.

“Saksi-saksi yang diperiksa ARW selaku Manager Purchasing PT Dover Chemical, IA selaku Direktur PT Sugar Labinta dan HS selaku Direktur PT Indo Barat Rayon,” kata Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Jumat (16/12).

Baca Juga :  Bandar Udara Mentawai Tunggu Sertifikasi, Gubernur Mahyeldi Intensifkan Komunikasi dengan Maskapai dan Pemerintah Australia

Disebutkannya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk, memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

“Hingga kini masih memanggil saksi-saksi terkait kasus tersebut,”tutupnya. **

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Beredar Video Pekerja Asing Asal China Bentrok Dengan Pekerja WNI. Dua Orang Tewas

BERITA

Banjir Melanda Perumahan Villa Bukit Gading Permai Sungai Sapih

ARTIKEL

PengambilanSumpah/ Janji Dan Pelantikan Pengawas Pemilu Desa Kecamatan Sampang Dihadiri oleh Danramil 07/Maos

ARTIKEL

Pengobatan Gratis (Medical Camp) Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-R Unifil, Menyasar Frun Village Nabatiyeh Sout of Lebanon

BERITA

Bulan Syawal Banyak Calon Pengantin Mulai Urus Persyaratan ke KUA

BERITA

Letkol Inf Andi Yuliazi Resmi Jabat Dandim Cilacap

BERITA

Polres Bintan Kibarkan Bendera Merah Putih di Pulau Terluar Dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-78

BERITA

Rapat Paripurna DPRD Sumbar Putuskan Gaji Guru Honorer dan TPP ASN Naik