Home / ARTIKEL / BERITA / HUKUM

Sunday, 13 November 2022 - 11:59 WIB

Aparat Polsek Koto Tangah Berhasil Gagalkan Rencana Aksi Tawuran Pelajar

 

Padang, Sinyalnews.com,- Kepolisian Sektor Koto Tangah pada hari Sabtu  tanggal 12 November   2022 sekira pukul 12.15. wib bertempat di Jln.Bypas km 25 Ketanahan  Simp.SAR Kel.Batipuh Panjang Kec.Koto Tangah Padang telah melakukan penangkapan terhadap satu orang  anak  laki-laki yang bernama M.Ikhkas Alfatir  pgl,Fatir, (15 ) Pelajar SMP 42 Pasir Jambak yang beralamat Pasir kandang GG,Beton RT 02 RW 04 Kel.Pasia Nan Tigo  Kec.Koto Tangah Kota Padang. Fatir ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai.

 

Pelaku ditangkap atas Laporan Polisi Nomor :LP/ A/ 104/XI/2022/Sekta Koto Tangah tanggal 12 November  2022 dengan pelapor Yoyot Affanda (38) seorang anggota polri beralamat Asrama Polsek Koto Tangah  Kec.Koto Tangah Kota Padang.

 

Dari  informasi dilapangan bahwa komplotan atau geng  pelaku lebih kurang 10 orang  sedang berada  di jln bay pas Simp.SAR  menuju ke SPM 26 akan melakukan tawuran dengan berkonvoi  mengendarai sepeda motor dengan membawa senjata tajam.

Baca Juga :  Tanjakan Pasar Rebo Kembali Makan Korban, Truks Hino Putus Rem ,Tabrak 5 Unit Kendaraan

 

Berdasarkan informasi tersebut Anggota Polsek Koto Tangah sebanyak 5 personil dangan Team Opsnal  yang di pimpin Kapolsek Koto Tangah AKP.AFRINO S.H.,M.H , langsung turun ke lapangan

 

“Setelah di lokasi kami melihat  komplotan pelaku sedang mengarah ke SMP 26 dengan menggunakan sepeda motor” ujar AKP Afrino.

 

Kapolsek kemudian langsung keluarkan perintah untuk melakukan penghadangan  dengan mobil Patroli, selanjutnya mengamankan pelaku  anak yg membawa senjata tajam (samurai) dengan beberapa orang temannya langsung  dibawa ke Polsek Koto Tangah.

 

Baca Juga :  Gubernur Sumbar Buka Rapat Monev Program Strategis Kementrian Koperasi dan UKM RI Sistem Informasi Data Terintegrasi

Dari hasil interogasi , pelaku  mengakui perbuatannya akan melakukan penyerangan ke SMP 26 Anak Air bersama dengan komplotannya, namun naas sebelum pelaku melancarkan aksinya  melakukan tawuran dan penyerangan  Polisi dari Polsek Koto tangah  langsung melakukan penghadangan dan mengamankan beberapa orang pelaku serta barang bukti samurai beserta sepeda motor yg di kendarai para pelaku selanjutnya mengamankan ke Polsek Koto Tangah.

 

“Saat ini pelaku dan barang bukti sebuah samurai besi sepanjang l/k 75 cm sudah kita amankan di Polsek Koto Tangah guna pemeriksaan  lebih lanjut” ungkap Kapolsek.

 

AKP Afrino menghimbau kepada para orang tua dan guru agar mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari aksi tawuran yang semakin meresahkan.

 

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Tim Qasidah MT Mesjid Ikhlas Wakil Kel Gunung Pangilun Festival Qasidah Salawat Tingkat Kota Padang

ARTIKEL

Pemerintah Tetapkan1 Zulhijah 1444 H Jatuh Pada Hari Senin 19 Juni 2023

BERITA

Se Ekor Buaya Memasuki Pemukiman Warga Di Koto Sawah Ujung Gading

BERITA

Polisi Pantau Situasi Arus Balik Lebaran di Rest Area Km 166 Tol Cipali  

ARTIKEL

Busana Karya Marsha Septiani Putri Siswi SMKN 6 Padang Siap Mendunia. Dilepas Kadis Pendidikan Sumbar Menuju Paris, Perancis

BERITA

UPTD Logam Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat Lakukan Sosialisasi Prototipe Teknologi Tepat Guna Hasil Rancang Bangun dan Rekayasa

ARTIKEL

Gustami Hidayat Buka Pelatihan Siaga Bencana dengan Tema : Informasi, Edukasi dan Diseminasi Masyarakat Siaga, Sumbar Tangguh Bencana

ARTIKEL

DPRD Setujui Ranperda RPJPD 2025-2045 jadi Perda Ranperda RPJPD 2025-2045 jadi Perda Disetujui Oleh 6 Fraksi DPRD Padang Panjang