Home / ARTIKEL / BERITA / HUKUM

Sunday, 13 November 2022 - 11:59 WIB

Aparat Polsek Koto Tangah Berhasil Gagalkan Rencana Aksi Tawuran Pelajar

 

Padang, Sinyalnews.com,- Kepolisian Sektor Koto Tangah pada hari Sabtu  tanggal 12 November   2022 sekira pukul 12.15. wib bertempat di Jln.Bypas km 25 Ketanahan  Simp.SAR Kel.Batipuh Panjang Kec.Koto Tangah Padang telah melakukan penangkapan terhadap satu orang  anak  laki-laki yang bernama M.Ikhkas Alfatir  pgl,Fatir, (15 ) Pelajar SMP 42 Pasir Jambak yang beralamat Pasir kandang GG,Beton RT 02 RW 04 Kel.Pasia Nan Tigo  Kec.Koto Tangah Kota Padang. Fatir ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai.

 

Pelaku ditangkap atas Laporan Polisi Nomor :LP/ A/ 104/XI/2022/Sekta Koto Tangah tanggal 12 November  2022 dengan pelapor Yoyot Affanda (38) seorang anggota polri beralamat Asrama Polsek Koto Tangah  Kec.Koto Tangah Kota Padang.

 

Dari  informasi dilapangan bahwa komplotan atau geng  pelaku lebih kurang 10 orang  sedang berada  di jln bay pas Simp.SAR  menuju ke SPM 26 akan melakukan tawuran dengan berkonvoi  mengendarai sepeda motor dengan membawa senjata tajam.

Baca Juga :  Wako Hendri Septa Melayat Ke Rumah Duka Almarhum Kepsek SMPN 7 Padang 

 

Berdasarkan informasi tersebut Anggota Polsek Koto Tangah sebanyak 5 personil dangan Team Opsnal  yang di pimpin Kapolsek Koto Tangah AKP.AFRINO S.H.,M.H , langsung turun ke lapangan

 

“Setelah di lokasi kami melihat  komplotan pelaku sedang mengarah ke SMP 26 dengan menggunakan sepeda motor” ujar AKP Afrino.

 

Kapolsek kemudian langsung keluarkan perintah untuk melakukan penghadangan  dengan mobil Patroli, selanjutnya mengamankan pelaku  anak yg membawa senjata tajam (samurai) dengan beberapa orang temannya langsung  dibawa ke Polsek Koto Tangah.

 

Baca Juga :  Kota Padang Masuk Nominasi 6 Besar Ajang Penilaian PPD tingkat Sumbar

Dari hasil interogasi , pelaku  mengakui perbuatannya akan melakukan penyerangan ke SMP 26 Anak Air bersama dengan komplotannya, namun naas sebelum pelaku melancarkan aksinya  melakukan tawuran dan penyerangan  Polisi dari Polsek Koto tangah  langsung melakukan penghadangan dan mengamankan beberapa orang pelaku serta barang bukti samurai beserta sepeda motor yg di kendarai para pelaku selanjutnya mengamankan ke Polsek Koto Tangah.

 

“Saat ini pelaku dan barang bukti sebuah samurai besi sepanjang l/k 75 cm sudah kita amankan di Polsek Koto Tangah guna pemeriksaan  lebih lanjut” ungkap Kapolsek.

 

AKP Afrino menghimbau kepada para orang tua dan guru agar mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari aksi tawuran yang semakin meresahkan.

 

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Patroli Tiga Pilar Kecamatan Maos Kabupaten Cilacap Di Malam Satu Suro

ARTIKEL

Polsek Binangun Ungkap Kasus Pencurian Motor di Pantai Widarapayung, Dua Pelaku Diamankan

BERITA

Dukung Ketahanan Pangan, Polda Jateng Gandeng Perhutani Gelar Program Tanam Jagung

ARTIKEL

Kakan Kemenag Kota Padang Tinjau Pelaksanaan Pesantren Ramadhan di MAN 2 Kota Padang

BERITA

Disela Kesibukannya, Irwan Zuldani Sempatkan Olah Raga Pagi Bersama Warga

BERITA

Dansatgas Yonif 122/TS Mayor Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int Turun Langsung Mengecek Patok MM 2.1 Batas Negara RI-Papua Nugini 

BERITA

Pemprov Sumbar Beri Penghargaan Bagi Organisasi dan Tokoh Masyarakat Berjasa Bagi Daerah.

BERITA

Danramil 07/ Maos Hadiri Upacara Bendera Dalam Tangka HUT Korpri, PGRI dan Kesehatan Nasional, Tingkat kecamatan Sampang