Home / ARTIKEL / BERITA / HUKUM

Sunday, 13 November 2022 - 11:59 WIB

Aparat Polsek Koto Tangah Berhasil Gagalkan Rencana Aksi Tawuran Pelajar

 

Padang, Sinyalnews.com,- Kepolisian Sektor Koto Tangah pada hari Sabtu  tanggal 12 November   2022 sekira pukul 12.15. wib bertempat di Jln.Bypas km 25 Ketanahan  Simp.SAR Kel.Batipuh Panjang Kec.Koto Tangah Padang telah melakukan penangkapan terhadap satu orang  anak  laki-laki yang bernama M.Ikhkas Alfatir  pgl,Fatir, (15 ) Pelajar SMP 42 Pasir Jambak yang beralamat Pasir kandang GG,Beton RT 02 RW 04 Kel.Pasia Nan Tigo  Kec.Koto Tangah Kota Padang. Fatir ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai.

 

Pelaku ditangkap atas Laporan Polisi Nomor :LP/ A/ 104/XI/2022/Sekta Koto Tangah tanggal 12 November  2022 dengan pelapor Yoyot Affanda (38) seorang anggota polri beralamat Asrama Polsek Koto Tangah  Kec.Koto Tangah Kota Padang.

 

Dari  informasi dilapangan bahwa komplotan atau geng  pelaku lebih kurang 10 orang  sedang berada  di jln bay pas Simp.SAR  menuju ke SPM 26 akan melakukan tawuran dengan berkonvoi  mengendarai sepeda motor dengan membawa senjata tajam.

Baca Juga :  Dandim 1710/Mimika Pimpin Sidang Jabatan Bintara Dan Tamtama Personel Kodim Triwulan III TA. 2024

 

Berdasarkan informasi tersebut Anggota Polsek Koto Tangah sebanyak 5 personil dangan Team Opsnal  yang di pimpin Kapolsek Koto Tangah AKP.AFRINO S.H.,M.H , langsung turun ke lapangan

 

“Setelah di lokasi kami melihat  komplotan pelaku sedang mengarah ke SMP 26 dengan menggunakan sepeda motor” ujar AKP Afrino.

 

Kapolsek kemudian langsung keluarkan perintah untuk melakukan penghadangan  dengan mobil Patroli, selanjutnya mengamankan pelaku  anak yg membawa senjata tajam (samurai) dengan beberapa orang temannya langsung  dibawa ke Polsek Koto Tangah.

 

Baca Juga :  Gunungpati Jadi Sasaran Penghijauan, Polda Jateng tanam ribuan Pohon Polda Jateng Gelar Bakti Sosial Penghijauan Di Lokasi Penyangga Air Kota Semarang

Dari hasil interogasi , pelaku  mengakui perbuatannya akan melakukan penyerangan ke SMP 26 Anak Air bersama dengan komplotannya, namun naas sebelum pelaku melancarkan aksinya  melakukan tawuran dan penyerangan  Polisi dari Polsek Koto tangah  langsung melakukan penghadangan dan mengamankan beberapa orang pelaku serta barang bukti samurai beserta sepeda motor yg di kendarai para pelaku selanjutnya mengamankan ke Polsek Koto Tangah.

 

“Saat ini pelaku dan barang bukti sebuah samurai besi sepanjang l/k 75 cm sudah kita amankan di Polsek Koto Tangah guna pemeriksaan  lebih lanjut” ungkap Kapolsek.

 

AKP Afrino menghimbau kepada para orang tua dan guru agar mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari aksi tawuran yang semakin meresahkan.

 

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Gubernur Mahyeldi Lantik 11 Pejabat Esselon 2 Pemprov Sumbar

BERITA

Gelper Uban Zone di Mitra Mall Beroperasional Sampai Dini Hari, Pakai Izin Apa?

ARTIKEL

Kepala BPBD Jateng : Polda Jateng Sanggup Sentuh Titik Krusial Dalam Penanganan Bencana

ARTIKEL

Jaga Kesehatan Warga Kampung Wuyuneri, Satgas Yonif 715/Mtl Proaktif Cek Kesehatan Kerumah-Rumah

BERITA

Kukuhkan Pengurus Pemuda IP. Surya Jalan Tunggang, Wawako Ekos Albar: Pemuda Tulang Punggung Negara

ARTIKEL

Darman mtc : Kultum Ramadhan 1445 H/2024 “Jangan Nodai Iman Kita dengan Syirik Khafi (Tersembunyi)

BERITA

Sebanyak 129 Anggota PTPS Kecamatan Guguak Panjang Resmi Dilantik

BERITA

Jelang Pemilu 2024, Kabid humas Tegaskan Personel Polda Sumbar Wajib Netral