Home / ARTIKEL / BERITA / HUKUM

Sunday, 13 November 2022 - 11:59 WIB

Aparat Polsek Koto Tangah Berhasil Gagalkan Rencana Aksi Tawuran Pelajar

 

Padang, Sinyalnews.com,- Kepolisian Sektor Koto Tangah pada hari Sabtu  tanggal 12 November   2022 sekira pukul 12.15. wib bertempat di Jln.Bypas km 25 Ketanahan  Simp.SAR Kel.Batipuh Panjang Kec.Koto Tangah Padang telah melakukan penangkapan terhadap satu orang  anak  laki-laki yang bernama M.Ikhkas Alfatir  pgl,Fatir, (15 ) Pelajar SMP 42 Pasir Jambak yang beralamat Pasir kandang GG,Beton RT 02 RW 04 Kel.Pasia Nan Tigo  Kec.Koto Tangah Kota Padang. Fatir ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai.

 

Pelaku ditangkap atas Laporan Polisi Nomor :LP/ A/ 104/XI/2022/Sekta Koto Tangah tanggal 12 November  2022 dengan pelapor Yoyot Affanda (38) seorang anggota polri beralamat Asrama Polsek Koto Tangah  Kec.Koto Tangah Kota Padang.

 

Dari  informasi dilapangan bahwa komplotan atau geng  pelaku lebih kurang 10 orang  sedang berada  di jln bay pas Simp.SAR  menuju ke SPM 26 akan melakukan tawuran dengan berkonvoi  mengendarai sepeda motor dengan membawa senjata tajam.

Baca Juga :  Danramil 07/ Maos Hadiri Acara JOB FAIR Dikampus 2 SMK Muhamadiyah Sampang Cilacap

 

Berdasarkan informasi tersebut Anggota Polsek Koto Tangah sebanyak 5 personil dangan Team Opsnal  yang di pimpin Kapolsek Koto Tangah AKP.AFRINO S.H.,M.H , langsung turun ke lapangan

 

“Setelah di lokasi kami melihat  komplotan pelaku sedang mengarah ke SMP 26 dengan menggunakan sepeda motor” ujar AKP Afrino.

 

Kapolsek kemudian langsung keluarkan perintah untuk melakukan penghadangan  dengan mobil Patroli, selanjutnya mengamankan pelaku  anak yg membawa senjata tajam (samurai) dengan beberapa orang temannya langsung  dibawa ke Polsek Koto Tangah.

 

Baca Juga :  Peran Aktif Babinsa Dampingi Posyandu di Desa Binaan

Dari hasil interogasi , pelaku  mengakui perbuatannya akan melakukan penyerangan ke SMP 26 Anak Air bersama dengan komplotannya, namun naas sebelum pelaku melancarkan aksinya  melakukan tawuran dan penyerangan  Polisi dari Polsek Koto tangah  langsung melakukan penghadangan dan mengamankan beberapa orang pelaku serta barang bukti samurai beserta sepeda motor yg di kendarai para pelaku selanjutnya mengamankan ke Polsek Koto Tangah.

 

“Saat ini pelaku dan barang bukti sebuah samurai besi sepanjang l/k 75 cm sudah kita amankan di Polsek Koto Tangah guna pemeriksaan  lebih lanjut” ungkap Kapolsek.

 

AKP Afrino menghimbau kepada para orang tua dan guru agar mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari aksi tawuran yang semakin meresahkan.

 

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Pencak Silat Polda Sumbar Raih Medali di Kejuaraan Nasional Kapolri Cup 2 thn 2024 di Jakarta

BERITA

Hadir Ditengah Warga, Sertu Tofik selaku Babinsa Amankan Sholat Tarawih

BADAN NEGARA

“Ketika Ruang Fiskal Menyempit, Padang Panjang Menolak Membiarkan Harapan Rakyat Meredup”

BERITA

Menyimpan dan Menggunakan Ganja Kering, Tiga Nelayan di Pasaman Barat Diringkus Polisi

BERITA

Satlantas Polresta Bukittinggi bersihkan material Abu Vulkanik di jalanan   

ARTIKEL

Polresta Cilacap Amankan Pelaku Tawuran Beserta 1 Buah Celurit

BERITA

VES Community Gelar Silahturahmi Antar Pecinta Escudo se-Sumatera

BERITA

Tim Karanggo Satreskrim Padang Panjang Kembali Bekuk Pelaku Narkoba