Home / BERITA / BUDAYA / INTERNASIONAL / KEMENTERIAN / NASIONAL / PERISTIWA / TINDASAN PENA

Saturday, 29 October 2022 - 23:40 WIB

Kapolsek Koto Tangah Mediasi Calon Jamaah Umroh Yang Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Kapolsek Koto Tangah Mediasi Calon Jamaah Umroh Yang Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Padang, Sinyalnews.com,- Sebanyak 69 orang jamaah umroh dari Kab Dharmasraya yang berangkat dengan PT Mega Gemilang gagal berangkat ke Tanah Suci Makkah.

Menurut keterangan PT. Mega Gemilang gagalnya calon jamaah umroh dari Kab Dharmasraya tersebut berangkat disebabkan terjadinya Penipuan Pembelian Tiket Bodong melalui Calo oleh Pihak PT. Mega Gemilang sehingga para Calon Jemaah Umroh melakukan Protes kepada PT. Mega Gemilang.

Menyikapi hal tersebut, Kapolsek Koto Tangah AKP AFRINO, S.H.,M.H melakukan mediasi kepada kedua belah pihak yakni antara PT. Mega Gemilang dengan calon Jemaah Umrah bertempat di Rasaki Hotel, Sabtu (29/10/2022). Dalam pertemuan mediasi tersebut, dihasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam surat pernyataan melalui Notaris Feby Feldo

Untuk meredakan situasi, Kapolsek Koto Tangah AKP AFRINO, S.H.,M.H dalam bentuk Polri yang Presisi dengan memberikan bantuan minuman air gelas mineral kepada peserta yang hadir diruang Aula Hotel New Razaki. Minuman air mineral langsung diberikan kepada peserta satu persatu oleh personil Polsek Koto Tangah sehingga hal ini mendapatkan apresiasi oleh semua yang hadir.

Baca Juga :  Panglima TNI Berikan Pembekalan Kepada Peserta Senior Management Course Unhan RI

“Alhamdulillah, dalam pertemuan mediasi tadi, sudah didapat kesepakatan kedua pihak, sehingga kemungkinan terburuk dari gagalnya keberangkatan calon jamaah tersebut dapat dihindari ” ujar AKP Afrino.

Adapun isi dalam kesepakatan sbb :

a. Pemberangkatan Para Jemaah Calon Umroh sebanyak 69 Orang dari Kab. Dharmasraya dilaksanakan Pada Hari Minggu, Tanggal 05 November 2022 mendatang dari Sungai Rumbai Kab. Dharmasraya dengan menggunakan Mobil Bus yang telah disediakan oleh Pihak PT. Mega Gemilang menuju BIM.

b. Pemberangkatan Para Calon Jemaah Umroh pulang Pergi dari Kab. Dharmasraya sampai ke Tanah Suci Mekah harus didampingi langsung oleh Direktur PT. Mega Gemilang yaitu Ibuk Mega Indah Permata Sari.

c. Pesawat yang ditumpangi oleh Para Jemaah Calon Umroh yaitu Pesawat Garuda.

Baca Juga :  Idul Adha Momentum Perkuat Nilai Imtaq, Berikut Pemaparan Kepala Kantor

d. Apabila Pihak PT. Mega Gemilang tidak menepati janji, maka Pihak PT. Mega Gemilang harus mengembalikan uang tanpa dipotong sepersenpun kepada para calon Jemaah Umroh.

e. Apabila Semua Perjanjian Kesepakatan tersebut di atas tidak ditepati oleh Pihak PT. Mega Gemilang, maka Pihak PT. Mega Gemilang bersedia dituntut menurut Hukum yang berlaku.

Turut hadir dalam mediasi tersebut, Kanit Intelkam AKP Muzakir Shandra, Direktur PT. Mega Gemilang Ibuk Mega Indah Permata Sari, Mentor/Pencari Calon Jemaah dari PT. Mega Gemilang, sdri. Herlina, Karyawan Admin PT. Mega Gemilang , sdri. Nur Fitriani serta jemaah Umroh sebanyak 69 (enam puluh sembilan).

Kegiatan mediasi berjalan dengan aman dan lancar yang kemudian untuk Para calon Jemaah Umroh kembali ke Kab.Dharmasraya dengan menggunakan Mobil Bus yang disediakan oleh Pihak PT. Mega Gemilang.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Toyota, Honda dan BMK Sponsori  Alfiano’s Green Park Fishing Tournament 2023 

BERITA

Kabidhumas Polda Kepri Jadi Narasumber di Studio TVRI Stasiun

ARTIKEL

Meriahkan HUT RI ke-78, Ratusan Pemotor Jelajahi Wisata Sumbar dalam Tour Merdeka Explore Sumatera

BERITA

Tokoh Masyarakat dan Generasi Muda se Kota Padang Ikut Sosialisasi P4GN

ARTIKEL

Personel Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Berikan Pelatihan PBB Kepada Siswa-Siswi SD Pigapu

ARTIKEL

Prajurit Kodim 1710/Mimika dan Persit KCK Cabang XXXV Terima Sosialisasi Penggunaan Gas LPG

BERITA

Ja’far, S.HI Buka Sosialisasi Pengelolaan Sampah Bagi Masyarakat Kecamatan Kuranji

BERITA

Bunda Refans : Saya Bangga Calon Presiden RI Pakai Baju Hasil Karya UMKM Sumbar