Home / BERITA / HUKUM / PERISTIWA

Tuesday, 2 May 2023 - 21:05 WIB

Satpol PP Kota Amankan Pasangan Ilegal dibeberapa Penginapan di Kota Padang

Padang, Sinyalnews.com,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) kembali mengamankan 16 orang dalam razia di tempat hiburan malam dan penginapan.

“Mereka ditertibkan oleh petugas di sejumlah lokasi mulai dari tempat hiburan malam serta penginapan yang ada di Kota Padang,” kata Kepala Satpol PP Padang Mursalim, Selasa (2/5/2023).

Mursalim menambahkan, 16 orang yang diamankan terindikasi melakukan pelanggaran ketertiban.

“Mereka yang terjaring ini terdiri atas tujuh pria dan sembilan perempuan yang berada di tempat hiburan malam, namun tidak mengantongi kartu identitas atau KTP,” kata Mursalim.

Baca Juga :  Peringati Hari Kemerdekaan RI Ke 78, Polresta Cilacap Tanam 1000 Pohon Mangrove "Polri Lestarikan Negeri, Penghijauan Sejak Dini"

Dia melanjutkan,  selain tempat hiburan malam, pihaknya juga melakukan razia di sejumlah penginapan. Di sana, petugas mendapati pasangan ilegal.

“Dari penginapan kami amankan tiga orang perempuan dan dua orang laki-laki. Mereka kedapatan berada di dalam satu kamar namun tidak memilik ikatan pernikahan. Bahkan dalam satu kamar ditemukan dua orang perempuan beserta satu orang teman laki-lakinya,” kata dia.

Petugas langsung membawa sembilan wanita dan tujuh orang lelaki ini ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan proses lanjut sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku di Kota Padang.

Baca Juga :  PEMUDA ASAL BOGOR TERSERET ARUS BENDUNGAN IRIGASI DESA SAMPANG

Selain itu kepada mereka yang terjaring ini juga dilakukan tes darah melalui Dinas Kesehatan Puskesmas Seberang Padang untuk mencegah penyebaran penyakit menular seksual (PMS) di Kota Padang.

“Kami juga memanggil pemilik tempat usaha untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata dia.

“Kami menghimbau kepada para pemilik penginapan agar tidak menerima tamu yang bukan pasangan suami istri, agar kota Padang benar-benar terbebas dari maksiat” himbau Mursalim.

 

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Ketika Seragam Menundukkan Kepala

BERITA

Penjual Sabu di Cilacap Diringkus Polisi

KEMENTERIAN

Edy Oktafiandi : Kukuhkan Tiga Belas Agen Perubahan Reformasi Birokrasi Kementerian Agama Kota Padang

ARTIKEL

Akhirnya Gus Miftah Minta Maaf ke Penjual Minuman Asongan

BERITA

Dukung Pemulihan Kemiskinan Ekstrem, Babinsa Koramil 07/Maos Dampingi Penyaluran BLT-DD

ARTIKEL

Perkuat Kerja Sama Strategis, TNI dan SAF Gelar Forum HLC CARM-Indosin Ke-26 di Jakarta 

BERITA

Guna Atasi Stunting, Dandim dan PJ. Bupati Batang Tanam Padi Varietas Protani   

BERITA

Polres Sawahlunto Peduli Lingkungan Bersama Masyarakat Bersihkan Sampah Serentak di wilayah Desa Santur