Kejagung kembali periksa Dirjen Anggaran Kemenkeu terkait kasus BTS

Jakarta, Sinyalnews.com,– Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan IR untuk, kedua kali, sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penyedia menara BTS 4G di Kementerian Kominfo.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan bahwa, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI juga memeriksa lima saksi lainnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07/Maos Laksanakan Kegiatan Nyadran

“Keenam orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan atas tersangka AAL, GMS, YS, dan MA,” kata Ketut,Senin (6/2).

Adapun kelima saksi yang diperiksa hari ini, yakni FY selaku karyawan PT Astel Sistem Teknologi, CM selaku CEO PT Huawei Tech Investment, LW selaku Direktur Utama PT ZTE Indonesia, HL selaku Direktur PT FiberHome Technologies Indonesia, dan DM selaku Sales Director PT FiberHome Technologies Indonesia.

Baca Juga :  SMKN 8 Padang Juara Turnamen Futsal Danrem 032/Wirabraja Cup 2023

“Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,”ujarnya.

 

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu sebelumnya juga sudah pernah diperiksa oleh Penyidik Jampidsus pada hari Selasa (31/1) bersama delapan orang saksi lainnya, salah satunya Liang Weiqi, Direktur Utama PT ZTE Indonesia.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Sebanyak 820 Keluarga Penerima Manfaat mendapatkan bantuan dari Kemensos, melalui Pemko Bukittinggi

BERITA

Hujan rintik sejak pagi tak halangi evakuasi 5 korban gempa Cianjur

BERITA

‘Bintungan Kembali Berduka’ Tabrakan Beruntun, Truk Bermuatan Besi Bekas Putus Rem

ARTIKEL

Selamatkan Generasi Muda Dari Bahaya Penyebaran Radikalisme, Kasal Bagikan Aplikasi Sistem Informasi Gratis

BERITA

Di Penghujung Kekuasaan Fadly Amran Mutasi 51 PejabatĀ 

ARTIKEL

Subuh Mubarakah, Fadly Amran Calon Wali Kota Padang Ajak jemaah Masjid Raya Pasa Gadang Kuatkan tali silaturahmi

BADAN NEGARA

Pemprov Sumbar Berhasil Raih Penghargaan Tingkat Nasional Karena Dinilai Inovatif Dalam Pengembangan Energi Terbarukan

BERITA

Zulhendri Mantan Direktur Bank Nagari Ikut Berkompetisi Calon Ketua KONI Padang Panjang.