Ustadz Eka Jaya Ketum Pejabat : Tangkap dan Hukum Rasmus Paludan Pembakar Alquran

Ustadz Eka Jaya Ketum Pejabat : Tangkap dan Hukum Rasmus Paludan Pembakar Alquran

 

Jakarata, Sinyalnews.com,- Ormas Pengacara Jawara Bela Ummat (PEJABAT) mengadakan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kedutaan Besar Swedia di Jakarta. Mereka menuntut agar pelaku pembakaran Alquran di depan Kedubes Turki di Swedia Rasmus Paludan ditangkap.

Ketua Umum Pengacara Jawara Bela Ummat (PEJABAT) Ustadz Eka Jaya sebagai koordinator aksi mengecam keras aksiĀ pembakaran Al-Qur’anĀ di depan kantor kedutaan besar Turki di Swedia. Ustadz Eka Jaya menyayangkan tindakan tersebut karena bisa mengundang protes hingga kerusuhan di berbagai negara. PEJABAT menilai kebebasan berekspresi harus ada batasnya, sehingga tercipta toleransi, kebersamaan dan kerukunan antar umat beragama.

Dalam orasinya, Ustadz Eka Jaya menilai sikap politisi Swedia yang membakar Al-Qur’an merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab. Tindakan tersebut bisa mengundang protes hingga terjadi kerusuhan di berbagai negara, sebab kebebasan berekspresi harus ada batasnya.

Baca Juga :  Zainal Lewaimang,SH Minta Perlindungan Pemenuhan HAM Atas 420 Warga Tengki Seribu Batam

“Kami meminta kepada Pemerintah Swedia menangkap Rasmus Paludan. Apakah kita semua siap menjadi pembela Alquran,??” ucap Ustadz Eka Jaya kepada peserta aksi, Senin (30/1/2023). Siaaaap, jawab seluruh peserta aksi yang hadir.

Selain itu Ustadz Eka Jaya juga meminta kepada Kementerian Luar Negeri untuk memanggil Duta Besar Swedia yang berada di Jakarta. “Kapan perlu, pemerintah Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan Swedia” ucapnya.

Tidak hanya pembakaran Al-Qur’an, Ustadz Eka juga menyebut kelompok ekstrem kanan di bawah pimpinan Rasmus Paludan tersebut juga secara sengaja terus menebar xenophobia, rasialis sekaligus islamofobia. Mereka dianggap telah melakukan pelanggaran berat terhadap prinsip keharusan menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak beragama.

Baca Juga :  Kadisdik Barlius Lepas Peserta LKS SMK Tingkat Nasional 2023

“Swedia seharusnya telah menjadi negara di mana hak dan kebebasan beragama setiap warga dijamin secara hukum maupun politik, karenanya diperlukan tindakan tegas terhadap Paludan dan semua pihak yang terlibat serta melindungi aksi ekstremisme seperti itu,” tegas Ketua Umum PEJABAT tersebut.

Lebih lanjut Ustadz Eka Jaya mengatakan, apabila Pemerintah Swedia abai dalam menindak, ekstremisme dan islamofobia akan terus menyebar dan membahayakan kemanusiaan, sebab tindakan serupa telah berulang kali dilakukan, namun belum ada tindakan tegas terhadap Paludan.

“Sekali lagi kami sampaikan, kami siap mati demi membela Alquran” ucap Ustadz Eka berapi-api

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Kunjungi Satgas Indobatt, Komandan Sektor Timur Apresiasi Profesionalisme Prajurit Garuda

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rakor Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI

ARTIKEL

Menyongsong 100 Hari Kerja JFP-CANDRA, Bupati Solok Melaunching TPID Angkutan Barang Dan Bus Sekolah Gratis

ARTIKEL

124 Jemaah Haji dari ASN Pemprov Sumbar Dapat Cenderamata

ARTIKEL

Tembus Medan Terjal Satgas TMMD Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat Coba Selesaikan Pekerjaan Jalan

BERITA

Selesai Diseleksi, Paskibraka Mulai Berlatih Pertengahan Juli

ARTIKEL

Pendampingan Babinsa Kepada Petani Desa Karangtengah

BERITA

Saat Walet Berputar di Atas Pelantikan Pramuka, Ada Pesan Sunyi Tentang Arah Generasi Muda