Home / BERITA / HUKUM

Thursday, 5 January 2023 - 19:55 WIB

Kejagung Paparkan Kinerjanya di Tahun 2022

Jakarta, Sinyalnews.com,- Sepanjang 2022, Kejaksaan RI telah melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum di berbagai bidang antara lain Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pidana Militer, Bidang Pengawasan, serta Badan Pendidikan dan Pelatihan.

 

Dalam bidang pembinaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan mempunyai tugas dan wewenang melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pembinaan. Adapun lingkup bidang pembinaan meliputi pembinaan atas perencanaan, pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana, organisasi dan ketatalaksanaan, kepegawaian, keuangan, pengelolaan kekayaan milik negara, pertimbangan hukum, penyusunan peraturan perundang-undangan, kerja sama luar negeri, pelayanan dan dukungan teknis lainnya.

Baca Juga :  8 Tahun Mangkrak, Polda Sumbar Ambil Alih Penanganan Kasus Seorang Tokoh Masyarakat Dharmasraya

 

“Dimana capaian kinerja bidang pembinaan sepanjang 2022, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2.758.280.357.680,00 atau secara persentase mencapai 416,10% dari total target Rp662.884.320.051,00. Kegiatan penyelesaian aset Jiwasraya dengan jumlah seluruhnya Rp1.570.391.081.354,18,”kata Jaksa Agung dalam paparannya, pada rapat kerja, kemaren.

 

Disebutkannya, kegiatan penyelesaian aset melalui Penetapan Status Penggunaan (PSP) dengan total Rp105.496.589.000. Kegiatan penyelesaian aset melalui lelang dengan total seluruhnya Rp58.037.228.787. Realisasi Anggaran sebesar Rp10.381.505.611.176,- atau secara persentase mencapai 95,07% dari pagu anggaran tahun 2022 sebesar Rp10.919.809.511.000.

 

Sementara bidang intelijen, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen mempunyai tugas dan wewenang melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang intelijen Kejaksaan. Adapun lingkup bidang intelijen meliputi kegiatan intelijen penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk melakukan pencegahan tindak pidana untuk mendukung penegakan hukum baik preventif maupun represif di bidang ideologi, politik, ekonomi, keuangan, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, melaksanakan cegah tangkal terhadap orang tertentu dan/atau turut menyelenggarakan ketertiban dan ketenteraman umum.

Baca Juga :  Kepala Badan Kesbangpol Prov Sumbar Buka Sosialisasi Perundang-undangan Tentang Ormas

 

Disebutkannya, kinerja tim pemberantasan mafia tanah 2022. Sejak dibuka hotline pengaduan pemberantasan mafia tanah di nomor WhatsApp 081914150227, hingga tanggal 05 Desember 2022 telah diterima 641 laporan pengaduan (lapdu).

 

“Dari 641 lapdu tersebut, telah diteruskan penanganannya ke masing-masing Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia dan terdapat 247 lapdu telah ditindaklanjuti oleh 28 Kejaksaan Tinggi, sementara sisanya sebanyak 394 lapdu masih menunggu data dukung,”tegasnya.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Kejuaraan Basket Piala Dandim Batang Jadi Ajang Mencari Bibit Atlet

BERITA

Tingkatkan Patroli, Sat Samapta Cegah Kriminalitas

ARTIKEL

Panglima TNI Pimpin Apel Bersama Wanita TNI Tahun 2024

BERITA

Bentrokan Berdarah Dua Kelompok Massa.

BERITA

Babinsa Karangjati Sertu Tofik Melayat Ke Rumah Duka Warga Karangjati

BERITA

Gerai Bapas Hadir di MPP PadangPanjang , Negara Mendekat, Tapi Kekhawatiran Publik Ikut Menguat

BERITA

Rakor Humas Kemenag Kota Padang Hadirkan Jurnalis Berpengalaman

BERITA

Kabupaten Pasaman Salah Satu Tempat Pelaksana Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara (Latsitardanus) ke- XLIII