Home / BERITA / HUKUM

Thursday, 5 January 2023 - 19:55 WIB

Kejagung Paparkan Kinerjanya di Tahun 2022

Jakarta, Sinyalnews.com,- Sepanjang 2022, Kejaksaan RI telah melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum di berbagai bidang antara lain Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pidana Militer, Bidang Pengawasan, serta Badan Pendidikan dan Pelatihan.

 

Dalam bidang pembinaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan mempunyai tugas dan wewenang melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pembinaan. Adapun lingkup bidang pembinaan meliputi pembinaan atas perencanaan, pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana, organisasi dan ketatalaksanaan, kepegawaian, keuangan, pengelolaan kekayaan milik negara, pertimbangan hukum, penyusunan peraturan perundang-undangan, kerja sama luar negeri, pelayanan dan dukungan teknis lainnya.

Baca Juga :  Gubernur Sumbar melepas Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 133/YS di Mako Yonif 133/Yudha Sakti

 

“Dimana capaian kinerja bidang pembinaan sepanjang 2022, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2.758.280.357.680,00 atau secara persentase mencapai 416,10% dari total target Rp662.884.320.051,00. Kegiatan penyelesaian aset Jiwasraya dengan jumlah seluruhnya Rp1.570.391.081.354,18,”kata Jaksa Agung dalam paparannya, pada rapat kerja, kemaren.

 

Disebutkannya, kegiatan penyelesaian aset melalui Penetapan Status Penggunaan (PSP) dengan total Rp105.496.589.000. Kegiatan penyelesaian aset melalui lelang dengan total seluruhnya Rp58.037.228.787. Realisasi Anggaran sebesar Rp10.381.505.611.176,- atau secara persentase mencapai 95,07% dari pagu anggaran tahun 2022 sebesar Rp10.919.809.511.000.

 

Sementara bidang intelijen, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen mempunyai tugas dan wewenang melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang intelijen Kejaksaan. Adapun lingkup bidang intelijen meliputi kegiatan intelijen penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk melakukan pencegahan tindak pidana untuk mendukung penegakan hukum baik preventif maupun represif di bidang ideologi, politik, ekonomi, keuangan, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, melaksanakan cegah tangkal terhadap orang tertentu dan/atau turut menyelenggarakan ketertiban dan ketenteraman umum.

Baca Juga :  TNI Gagalkan Lagi Penyelundupan 48,54 Kg Sabu di Perairan Dumai, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Bahaya Narkoba

 

Disebutkannya, kinerja tim pemberantasan mafia tanah 2022. Sejak dibuka hotline pengaduan pemberantasan mafia tanah di nomor WhatsApp 081914150227, hingga tanggal 05 Desember 2022 telah diterima 641 laporan pengaduan (lapdu).

 

“Dari 641 lapdu tersebut, telah diteruskan penanganannya ke masing-masing Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia dan terdapat 247 lapdu telah ditindaklanjuti oleh 28 Kejaksaan Tinggi, sementara sisanya sebanyak 394 lapdu masih menunggu data dukung,”tegasnya.

Share :

Baca Juga

BERITA

Wakapolres Bintan Lepas Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Dalam Rangka HUT RI ke-78

ARTIKEL

Kejurnas INKAI 2024 Ditutup Dengan Gempita

BERITA

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) kembali menjalankan salah satu program unggulan di bidang keagamaan yakni Jumat Berkah

ARTIKEL

Panglima TNIĀ  Laksanakan Apel Khusus dan Halal Bihalal di Mabes TNI

ARTIKEL

Kunjungan Anak Anak RA Hikmatul Huda Malandang Desa Pabuaran ke Markas koramil 13 Salem

BERITA

Ledakan Petasan di Pekalongan, 1 Anak Meninggal dan 5 Lainnya Luka-luka

BERITA

Peringati Bulan Inklusi Keuangan 2023, Gubernur Mahyeldi Minta TPAKD Makin Memudahkan Akses Keuangan bagi Seluruh Masyarakat

ARTIKEL

Tak Pandang Usia, Guru PAUD Difasilitasi Pelatihan Awal Penggunaan IT