Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / BUMN / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / MAKANAN / NASIONAL / PERISTIWA / TINDASAN PENA / UMKM

Wednesday, 21 December 2022 - 06:43 WIB

Anggaran Naik Menjadi 1,4 T . Kapolda Minta Kasatker Susun Rencana Anggaran Dengan Baik

Anggaran Naik Menjadi 1,4 T . Kapolda Minta Kasatker Susun Rencana Anggaran Dengan Baik

 

Padang, Sinyalnews.com,- Secara garis besar alokasi anggaran Polri T.A. 2023 yang dialokasikan untuk Polda Sumbar sebesar Rp 1.431.583.179.000,- (satu triliun empat ratus tiga puluh satu miliar lima ratus delapan puluh tiga juta seratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah). Anggaran tersebut terdiri dari 3 jenis belanja yakni belanja pegawai sebesar RP. 921.268.180.000, belanja barang sebesar RP. 480.749.322.000, dan belanja modal sebesar RP. 29.565.677.000.

Hal ini terungkap saat Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (DIPA RKA-K/L) TA 2023 serta Penandatanganan Pakta Integritas Satker di jajaran Polda Sumbar.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, SIK, M.Si, Pejabat Utama (PJU) Polda Sumbar, para Kapolres sejajaran Polda Sumbar maupun yang diwakili, Selasa (20/12/2022), bertempat di ballroom Hotel Truntum, Padang.

Dalam sambutan Kapolda Sumbar yang dibacakan oleh Wakapolda, diungkapkan bahwa secara garis besar alokasi anggaran Polri T.A. 2023 yang dialokasikan untuk Polda Sumbar sebesar Rp 1.431.583.179.000,- (satu triliun empat ratus tiga puluh satu miliar lima ratus delapan puluh tiga juta seratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah).

Baca Juga :  Bakamla RI Respons Cepat Evakuasi Kapal Tugboat TB Magnolia di Perairan Salira

Anggaran tersebut terdiri dari 3 jenis belanja yakni belanja pegawai sebesar RP. 921.268.180.000, belanja barang sebesar RP. 480.749.322.000, dan belanja modal sebesar RP. 29.565.677.000.

Jumlah tersebut dibandingkan dengan alokasi anggaran DIPA Polda Sumbar T.A 2022 sebesar RP. 1.312.000.738.000,- (satu triliun tiga ratus dua belas miliar tujuh ratus tiga puluh delapan ribu rupiah) berarti mengalami peningkatan, yakni sebesar RP. 119.582.441.000,- (seratus sembilan belas miliar lima ratus delapan puluh dua juta empat ratus empat puluh satu ribu rupiah) atau naik sebesar 13.65 %.
“Untuk itu saya ucapkan terimaksih kepada pengemban fungsi perencana Satker jajaran Polda Sumbar yang telah berupaya menyusun anggaran sesuai tahapan dan melalui mekanisme serta upaya-upaya yang telah dilakukan, sehingga alokasi anggaran jajaran Polda Sumbar meningkat,” ucap Brigjen Pol Edi Mardianto.

Sesuai dengan anggaran pada TA. 2023, disampaikan kepada para Kasatker agar menyusun perencanaan dengan baik serta dalam pelaksanaan anggaran disesuaikan dengan peruntukkan dan aturan yang berlaku, serta secara akuntabilitas dengan memperhatikan kualitas outcome.

Dengan demikian, kepada para Kasatker agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut yaitu pengelolaan anggaran wajib mempedomani prinsip ekonomis, efisien, efektif dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Pelaksanaan pengadaan barang/jasa dilakukan sesuai kriteria, tidak membuat kesepakatan yang menjurus pada tindak pidana korupsi dan dilakukan secara transparan,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Siapkan Hadiah Umrah bagi Nelayan Pengumpul Sampah Terbanyak di Pantai Padang

Kemudian, satuan harga yang digunakan dalam kertas kerja merupakan alokasi anggaran tertinggi dalam perencanaan, sedangkan dalam pelaksanaannya dapat dan boleh di bawah norma indeks pada alokasi anggaran yang tersedia.
“Melaksanakan anggaran dengan maksimal agar dapat memberi manfaat bagi masyarakat dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Selanjutnya, memahami mekanisme penggunaan anggaran sesuai peraturan Dirjen Perbendaharaan nomor Per-06/PB/2009 tanggal 11 Februari 2009 tentang Mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Lingkungan Polri.

Hindari terjadinya tumpang tindih, duplikasi kegiatan anggaran yang berdampak pada konsekuensi hukum serta penyimpangan dalam penggunaan,” sebutnya.

Terakhir, kepada fungsi pengawas agar membekali diri dengan pengetahuan, pemahaman tentang peraturan yang berlaku, sehingga dapat menegakkan hukum secara adil dan benar, meluruskan penyimpangan yang terjadi dalam penggunaan anggaran dan mencari solusi terhadap permasalahan yang muncul.

Diakhir acara, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas Satker di jajaran Polda Sumbar yang diwakili oleh Karo SDM Polda Sumbar, Kabid Humas Polda Sumbar, Kapolresta Bukittinggi, dan Kapolres Solok Selatan yang disaksikan oleh Wakapolda, Irwasda dan Karo Rena Polda Sumbar yang dilanjutkan dengan penyerahan DIPA RKA-KL T.A 2023.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Berikan Ilmu Yang Bermanfaat, Satgas Yonif 642/Kps Laksanakan Kegiatan Mengajar di SDN Kalitami

ARTIKEL

KRI SIM-367 dan KRI Brawijaya-320 Laksanakan Passex di Laut Mediterania

BADAN NEGARA

Sultan Harap Bisa Ucapkan Terima Kasih Secara Langsung Kepada Kapolri

ARTIKEL

Forum Group Discussion (FGD), Tamatan SMK yang Diterima Dunia Kerja

ARTIKEL

Ucapan Terimakasih Masyarakat Dengan Berikan Cinderamata Khas Papua Kepada Personel Pos Ampas Satgas Yonif 122/TS

ARTIKEL

Diduga Ugal-ugalan, 3 Remaja Meninggal Dunia di TKP

BERITA

Jalin Solidaritas dan Silahturohmi TNI-Polri Wagub AAL Hadiri Olahraga Bersama Panglima TNI

ARTIKEL

Seroja Printing Sumbar (SPS) Siap Melayani Kebutuhan Kantor dan Usaha PersonalÂ