Home / BADAN NEGARA / BERITA / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / PERISTIWA

Saturday, 26 November 2022 - 05:47 WIB

Miko Kamal : Siswa Mesti Menjadi Pelopor Hidup Bersih di Lingkungannya

Miko Kamal : Siswa Mesti Menjadi Pelopor Hidup Bersih di Lingkungannya

Padang, Sinyalnews,- Pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, di dalam kota telah memiliki aturan yang melarang orang untuk tidak membuang sampah sembarang. Namun kenyataannya, sampah masih juga berserakan dibanyak tempat seperti di pasar, di sungai, di jalan, di tempat wisata dan tempat-tempat lainnya.

“Artinya, aturan yang ada, belum menumbuhkan kesadaran warga untuk, membuang sampah pada tempatnya, atau mempraktikkan budaya hidup bersih,”kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan advokat Indonesia (Peradi) Kota Padang Miko Kamal, saat Peradi Goes to School (PGtS) seri ke 8, di SMK Pembangunan Pertanian, Jumat (25/11) kemaren.

Disebutkannya, terdapat pasal 63 Perda Kota Padang No. 21 Tahun 2012 tentang pengelolaan Sampah, setiap orang yang membuang sampah tidak di tempat yang disediakan dapat dipidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp5 juta.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Tetapkan Drs. H.Muhidi,MM Pimpin DPRD Provinsi Sumatera Barat Priode 2024-2029

Ia menghimbau agar, peserta didik menjadi pionir, di lingkungannya dalam menjalankan praktik hidup bersih.

“Anak-anak harus memberikan contoh bahwa, mereka adalah kalangan terpelajar yang taat hukum dan menjadi contoh dalam hidup bersih,” lanjut Miko.

Selain itu, Miko juga berpesan agar pemerintah kota Padang serius menegakkan hukum, khususnya hukum kebersihan.

“Penegakan hukum yang benar akan bisa menjadi faktor pendorong terciptanya budaya hidup bersih,” ujarnya.

Ia pun berpesan, berpesan supaya pemerintah kota Padang serius menegakkan hukum, khususnya hukum kebersihan.

“Penegakan hukum yang benar akan bisa menjadi faktor pendorong terciptanya budaya hidup bersih,”tutupnya.

Baca Juga :  Partisipasi Babinsa Bantu Pengecoran Masjid Nurul Huda Limpung

Kepala SMK Pembangunan Pertanian Suhandi, Dalam sambutannya, Suhandi menyampaikan, terimakasih karena telah diberikan penyuluhan hukum.

“Tentunya, kegiatan ini sangat bararti bagi siswa dalam meningkatkan kesadaran hukum juga untuk mengenal profesi advokat. Mudah-mudahan kedatangan tim PGtS Peradi Cabang Padang ini dapat menjadi bekal bagi para siswa dalam kehidupan bermasyarakat,”imbuhnya.

Kegiatan tersebut diikuti 150 peserta yang diikuti tiga sekolah, yaitu SMK Negeri 5 Padang,SMK Negeri 10 Padang, dan SMK Pembangunan Pertanian.

Dalam kegiatan tersebut, hadir pengurus DPC Peradi Padang yang hadir pada PGtS seri ke 8 yakninya Yudhi Fr, Danil, Adrian, Sherin, Suci, Upik, Wawan, Herman Amir, Susan, Momen, Yunizal Chaniago dan Sanidjar.

Share :

Baca Juga

BERITA

Polres Pasaman Barat Ungkap Misteri Kematian Mentua dan Mantan Menantu di Kinali

ARTIKEL

Pantai Bungus Semakin Ramai d Kunjungi Wisatawan   

ARTIKEL

Dibuka Kapolda, 726 Remaja Ikuti Pendidikan Bintara Polri di SPN Polda Jateng

ARTIKEL

Dua Jet Tempur Sukhoi SU-27/30 Lanud Sultan Hasanuddin, Paksa Mendarat Pesawsat Asing

BERITA

Lapas Kelas IIA Padang bersama Kanwil Kemenkumham Sumbar Geledah Kamar Warga Binaan*

ARTIKEL

Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Usai Lawatan ke Timur Tengah

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Audiensi GM PT. Garuda Indonesia Wilayah Makassar

ARTIKEL

5 orang anak jadi pelaku dalam pengerusakan dan membawa senjata tajam