Home / ARTIKEL / BERITA / BUDAYA / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA / POLITIK / TINDASAN PENA

Monday, 2 September 2024 - 16:04 WIB

Iqbal-Amasrul Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang

PADANG, Sinyalnews.com, — Pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Padang, Sumatera Barat, Muhammad Iqbal dan Amasrul menjadi yang pertama mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang, Selasa (27/8/2024). Pasangan yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat ini mendaftar pada hari pertama pendaftaran pukul 11.50 WIB.

Menurut Iqbal, mendaftar di hari pertama membuktikan bahwa pihaknya paling siap untuk menang, karena semua berkas telah disiapkan jauh-jauh hari. “Kita sudah siap. Semua berkas telah kita siapkan dan lengkap. Ini membuktikan kita siap untuk menang,” kata Iqbal dalam sesi tanya jawab dengan wartawan usai pendaftaran di KPU Padang.

Iqbal mengatakan pihaknya memiliki keunggulan dalam kesolidan kader PKS dan Demokrat. PKS merupakan partai pemenang Pemilihan Legislatif 2024 di Padang dengan meraih 7 kursi, sedangkan Demokrat meraih 4 kursi. Menurut Iqbal, pihaknya optimistis meraih 40 persen suara pada Pilkada Padang sesuai dengan hasil survei yang dilakukan.

Iqbal sendiri berlatar belakang seorang teknokrat yang merupakan kader PKS dan pernah menjadi tim kampanye calon Presiden Anies Baswedan pada Pilpres 2024 lalu. Sementara itu, Amasrul merupakan birokrat senior yang pernah menjabat sebagai Sekda Padang periode 2021-2023 dan sebelum maju pada Pilkada Padang adalah Kepala Dinas PMD Sumbar. Pasangan Iqbal-Amasrul akan bertarung dengan dua pasangan lainnya, yaitu Hendri Septa-Hidayat dan Fadly Amran-Maigus Nasir.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Siapkan Hadiah Umroh Untuk Peraih Juara I Lomba Cerdas Quran tingkat SMA/SMK/MA Se Sumbar

Hendri Septa merupakan petahana yang diusung PAN dan Gerindra. Sementara itu, Fadly Amran merupakan Walikota Padang Panjang periode 2018-2023 yang diusung koalisi besar Nasdem, Golkar, PKB, PDI P, PPP, dan Ummat dengan total 21 kursi di DPRD Padang.

Iqbal dan Amasrul yang kompak memakai baju kemeja biru dan celana krem serta didampingi masing-masing istri terlihat sesekali melambaikan tangan ke masyarakat. Rombongan tiba di KPU Padang sekitar pukul 11.50 WIB dan disambut oleh komisioner KPU serta Sekretaris KPU Agustian. Saat mendaftar, Iqbal dan Amasrul datang bersama Ketua DPD PKS Padang Muharlion dan Sekretaris Ja’far.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kab Solok Ucapkan Selamat Hari Guru dan Selamat Gaji Naik

Selain itu, hadir pula Ketua DPC Demokrat Padang Surya Jufri Bitel dan Sekretaris Mukhlis. Ketua KPU Padang Dorry Putra mengatakan, pasangan Iqbal dan Amasrul merupakan bakal calon pertama yang mendaftar ke KPU Padang.

Menurut Dorry, berkas pendaftaran akan diverifikasi untuk memastikan kelengkapan syarat. Pihaknya akan memberi waktu untuk perbaikan berkas pada 6-8 September 2024. “Kemudian pada 22 September akan ditetapkan sebagai calon jika memenuhi persyaratan,” jelas Dorry. Pasangan Iqbal-Amasrul diusung oleh PKS dan Demokrat dengan total 11 kursi di DPRD Padang. PKS merupakan partai pemenang Pileg Padang dengan raihan 7 kursi, sementara Demokrat memperoleh 4 kursi.

Iqbal merupakan kader PKS yang tergabung dalam tim pemenangan Capres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Sementara itu, Amasrul adalah birokrat senior yang pernah menjabat sebagai Sekda Padang pada 2021-2023 dan sebelum maju di Pilkada Padang adalah Kepala Dinas PMD Sumbar.

(Tb Mhd Arief Hendrawan)

 

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

IPARI Gelar FGD Bersama Lintas Sektoral, Siapkan Ibu Tangguh, Wujudkan Anak Sehat dan Hebat

BUDAYA

Peringatan Peristiwa 3 Oktober di Kota Pekalongan Berjalan Khidmat

ARTIKEL

Ketua TP-PKK Pasaman Barat Resmi Buka Lomba Kader Posyandu Berprestasi Tingkat Kabupaten Tahun 2024

ARTIKEL

Porwarprov PWI Sumbar – Bank Nagari Open 2025 Ditabuh

ARTIKEL

Pimpin Upacara Bendera 17-an, Dandim 1710/Mimika Sampaikan Amanat Pangdam XVII/Cenderawasih

ARTIKEL

Sinergi TNI-Kejaksaan: Implementasi MoU Dalam Penugasan Personel dan Dukungan Institusional

BERITA

Tersangka Belum Bisa Dimintai Keterangan Pasca Bunuh Istrinya

BERITA

KPU Kota Padang membutuhkan 18.760 Orang Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu 2024