Home / SEPAK BOLA

Wednesday, 22 November 2023 - 21:48 WIB

Satresnarkoba Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Peredaran Gelap Narkoba

PASAMAN BARAT, SINYALNEWS.COM – Tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat kembali meringkus dua orang pria masing-masing berinisial RK (33) dan MH (37), yang diduga melakukan tindak pidana peredaran gelap Narkotika jenis sabu.

Tim opsnal yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Barat AKP Eri Yanto, berhasil meringkus kedua pelaku dipinggir jalan umum Jorong Batang Lapu Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat, Senin (20/11/2023) sekitar pukul 17.45 Wib.

“Kedua pelaku ini diringkus berdasarkan adanya laporan dari masyarakat terkait adanya peredaran Narkotika jenis sabu tepatnya di jalan lintas Jorong Batang Lapu Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto, pada Selasa (21/11/2023).

Dikatakan, tim Opsnal langsung bergerak menuju lokasi untuk menindaklanjuti atas informasi masyarakat, dan langsung melakukan pemantauan dan penyelidikan. Sekitar pukul 17.45 Wib, petugas mencurigai adanya dua orang lelaki yang mengendarai sepeda motor merk Yamaha Vega bewarna hitam tanpa Nomor Polisi.

Baca Juga :  Satu Orang Terduga Pelaku Judi Togel Ditangkap Satreskrim Polsek Pauh

“Berjarak 300 meter, dua orang lelaki yang menaiki sepeda motor tersebut, berhenti disebuah bangunan rumah yang belum jadi,” ucap AKP Eri Yanto.

Diterangkan, tim Opsnal langsung mendekati dua lelaki tersebut, sedangkan salah satunya sudah berdiri di sepeda motor, selanjutnya petugas menyergap dan mengamankan salah seorang pelaku, sedangkan yang satu orang pelaku hendak melarikan diri ke arah jalan raya.

“Salah seorang pelaku berusaha melarikan diri dari kejaran petugas dilapangan, namun berhasil diamankan oleh personel yang sigap,” terangnya.

Kasat Resnarkoba kembali menjelaskan, petugas langsung menghubungi Kepala Jorong setempat untuk menyaksikan penggeledahan terhadap kedua pelaku, dan ditemukan di saku celana bagian depan sebelah kiri pelaku RK, satu buah bungkus rokok merk Dji Sam Soe yang di dalamnya terdapat satu paket sedang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Korem 071 Wijayakusuma Terima Apresiasi KPPN Purwokerto Awards.

Menurut keterangan dari Pelaku MH, Narkotika jenis sabu tersebut dibawa bersama dengan pelaku RK dari Air bangis, yang rencananya akan dijual dan diedarkan di dearah Jorong Batang Lapu Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka.

“Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa, satu paket sedang diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening, satu buah kaca pirek yang dibungkus dengan kertas timah rokok, satu buah kotak rokok Dji Sam Soe, satu helai celana panjang Levis warna biru, satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega tanpa Nomor polisi warna hitam,” jelasnya.

Kedua pelaku, saat ini telah dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatanya, kedua pelaku dijerat Pasal 115 ayat (1) Jo 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (HumasResPasbar)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Polda Sumbar Komit Tindak Tegas Anggota Yang Terlibat Narkoba

BERITA

Ratusan Masyarakat dan Prajurit Sholat Idul Fitri 1444 H Bersama di MAKODAM II/SRIWIJAYA  

SEPAK BOLA

Jacob Ereste : Impor Yang Membunuh Semangat Petani Membangun Kedaulatan dan Ketahanan Pangan

ARTIKEL

PPSDM Kemendagri Regional Bandung Pertama Kalinya Luncurkan Diklat Pengelolaan BLUD: Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

ARTIKEL

Uban Zone & Zeus 88 Bebas Buka Sampai Shubuh, Kadis PTSP Bungkam! Kasatpol PP Diam. Ada Apa?

ARTIKEL

Forum Siti Manggopoh Gelar Seminar Sehari Mengenang Perjuangan Mandeh Siti Manggopoh

SEPAK BOLA

Bazar Ramadhan Disperindag 2023 Berakhir, Tidak Ada UMKM Yang Menangis, Semua Tersenyum  

ARTIKEL

Kadis Pertanian Kota Padang Gelar Panen Nusantara Satu Juta Hektar