Home / Daerah / Hukum / News / Peristiwa

Sunday, 29 October 2023 - 19:44 WIB

Oknum Polisi Berlaku Kasar Terhadap Wartawan Saat Meliput Razia Kendaraan

PASAMAN BARAT, SINYALNEWS.COM,- Penghinaan serta tindakan kasar dengan mengeluarkan bahasa tidak mengenakan terhadap salah seorang wartawan yang sedang melakukan kegiatan untuk meliput operasi razia kelengkapan kendaraan dan surat izin mengemudi (SIM) yang di gelar di depan Mako Polres Pasaman Barat, Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman, Simpang Empat, Sabtu malam, (28/10/2028), kembali terjadi.

Kali ini, Redaktur Media Ajopasbarandoranews. com Portal berita Nusantara Simpang Empat Pasaman Barat, Saipen Kasri mengaku dihardik dan menerima perlakuan kasar dari salah seorang oknum anggota Polres Pasbar dalam sebuah razia kendaraan tersebut di atas.

Malam itu sekitar pukul 23.59. wib. Saipen mengaku dihina dan dikata-katai dengan bahasa kasar, dibentak dan dihina oleh oknum polisi berinisial Briptu.NND saat dirinya dan beberapa rekan lainnya berada di lokasi razia yang di gelar Satuan Lalu Lintas Polres Pasbar malam itu.

Pimpinan Redaksi Ajopasbar.andoranews.com, Zoelnasti mengecam tindakan interfensi dan penghinaan yang dilakukan oleh salah seorang Oknum Polisi Polres Pasaman Barat yang sedang bertugas saat itu, kepada salah satu wartawannya.

Rencananya, Saipen Kasri dan beberapa rekan wartawan yang sedang melakukan kegiatan meliput razia kendaraan di depan Mako Polres Pasaman Barat, Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman, Simpang Empat, Sabtu malam, (28/10/2028) itu, akan melaporkan oknum tersebut ke Propam Polres Pasbar pada hari Senin, 30 Oktober 2023.

“Saya akan laporkan kejadian yang tak mengenakan itu ke Propam besok senin pagi,” kata Saipen pada awak media, Minggu (29/10/2023) di kantor Redaksi Ajopasbarandoranews.com Bundaran Simpang Empat.

Seperti yang diuraikan oleh Saipen Kasri yang didampingi oleh beberapa rekannya yang bertugas malam itu, Kejadian bermula sekitar pukul 23.59.WIB. Saat itu Saipen dan rekan-rekan lainnya mengaku merasa mendapat perlakuan kasar bahkan dihina saat menjalankan tugas profesinya, padahal dirinya datang secara baik-baik dan hanya bermaksud untuk mengambil foto sebagai salah satu bahan dokumentasi terkait razia tersebut.

Baca Juga :  Polsek Kedungwuni Mediasi Tawuran Pelajar SMAN 1 Batang dan SMAN 3 Pekalongan

Saat itu menurut Saipen, ia bersama rekan-rekan lainnya sedang mengambil foto kenderaan roda dua yang terkena razia. Oknum polisi Briptu. NND datang dan melarang bahkan bersikeras serta mengharik dengan bahasa kasar, ” Woi, kau siapa kok foto-foto saya, ada kau minta izin pada saya, emang kau siapa, dengan nada keras,” sebut Saipen menirukan bahasa sang Briptu.

Bahkan NND menghardik Saipen Cs. dengan bahasa keras dan tak mengenakan, “mentang-mentang wartawan kau, sembarang foto aja, tahu kau gak, mukamu itu kayak aa… apel,” hardiknya dengan nada keras di depan umum.

Ditambah lagi, sebahagian wartawan ada yang dicemooh dengan kata-kata kasar oleh Briptu tersebut. “aku laporkan kau ke abg mu, aku tahu siapa abangmu,” kata Saipen menirukan ucapan NND saat itu.

Sementara salah seorang wartawan dari Pikiran rakyat, Irfan Pasaribu mengatakan tanpa sengaja melihat sebuah pengendara motor NMax mengejar lalu menyetop pengendara yang berboncengan tidak menggunakan helm, yang diketahui seorang oknum anggota lantas menggunakan jacket tanpa embel-embel rompi petugas lalulintas.

Saat itu, petugas tersebut meminta pengendara agar memutar kendaraannya untuk menuju Mako polres namun pengendara itu tidak mau, kemudian petugas mengambil paksa kendaraan pengendara yang diduga melanggar lalulintas tersebut.

Disaat itu lah, petugas tersebut melontarkan kata-kata kepada wartawan “Apa kau lihat-lihat?” dengan nada penekanan.

Lalu wartawan tersebut menjawab, “Ada yang salah, emang gak boleh melihat rupanya. Saya seorang wartawan”,” jawab wartawan yang diketahui namanya Irfan.

Kemudian, wartawan itu mengikuti petugas ke tempat pengumpulan motor pengendara yang diduga melakukan pelanggaran. Sesampai disana, saat wartawan itu meletakkan motornya, petugas yang tadi melontarkan kata-kata ke rekannya yang didengar oleh wartawan itu. “Kalau wartawan dia, kenapa rupanya”, sambil dia berlalu pergi bersama rekannya dengan motornya melakukan razia hunting kembali.

Baca Juga :  PTMSI dan Dispora Sumbar Adakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Tenaga Keolahragaan

Mendapat perlakuan dan tindakan kasar tersebut, sejumlah jurnalis yang ada di Pasbar merasa tersinggung dan tidak terima.

Kejadian itu disesalkan oleh Pimred Ajopasbar.andoranews.com, Zoelnasti. Zoelnasti bahkan mendesak Kapolres, AKBP Agung Basuki untuk segera menyelesaikan kasus perbuatan tidak mengenakan tersebut.

Menurut Zoelnasti, selama ini para jurnalis, khususnya anggota Ajopas.barandoranews.com, tidak pernah bermasalah dengan pihak kepolisian setempat.

”Selama ini Polisi dan jurnalis selalu menjadi mitra yang baik, bila intimidasi dan hal ini dibiarkan, atau tidak ditindak lanjuti, saya khawatir ke depan dapat merusak jalinan kemitraan yang telah ada,” ujarnya.

Dikatakan Zoelnasti, saat ini para jurnalis di Pasbar dibuat kecewa atas tindakan yang tidak profesional oleh oknum anggota kepolisian di Polres Pasbar. Sebab polisi yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat malah sewenang-wenang saat melakukan razia.

Ia meminta semua pihak untuk menghargai dan menghormati kerja-kerja jurnalistik. Sebagai bagian dari pers, jurnalis memiliki peran yang sangat spesifik untuk masyarakat.

Tugas para jurnalis, ujar dia, adalah mempersrmbahkan kepada publik berbagai informasi. Tujuannya, menyajikan kepada warga terkait informasi-informasi, terutama dalam

memperkuat institusi demokrasi dalam informasi itu sendiri.

“Kami mengingatkan bahwa tugas jurnalis dilindungi Undang Undang Nomor 40/1999 tentang Pers. Tindak kekerasan akan menghambat jurnalis memenuhi tujuan jurnalisme, yakni menyediakan informasi yang dibutuhkan warga agar mereka bisa mengatur hidupnya secara bebas,” ujarnya.

Zoelnasti menambahkan, jurnalis perlu mendapat perlindungan dalam menjalankan tugasnya, sebab, keberadaan jurnalis selama ini ikut menjamin dan memastikan hak-hak publik atas informasi dapat terpenuhi.

“Kalau ada aksi kekerasan atau kebrutalan yang dilakukan oleh oknum, terhadap tugas jurnalistik, itu artinya dapat menghambat tugas jurnalis, bahkan bisa disamakan dengan mengebiri hak publik dalam memperoleh informasi yang dijamin oleh konstitusi,” pungkasnya mengakhiri.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

Agama

Diduga 12 Kabupaten/Kota dan 7 Provinsi Mendapat Titipan KPU Pusat Untuk Lolos Ikut Pemilu

News

Ketua DPRD Harapkan Padang Panjang Semakin Berprestasi Diusia 232

News

Team Dayung Putra Dayuang Palinggam Juara 1 di Ajang Festival Muaro Padang

Agama

Kunjungan Kerja Menteri Investasi RI dan Peninjauan Lapangan ke Kawasan Pulau Rempang Galang Kota Batam

News

Isi Agenda Tausiyah di Rupajang” UAS Ingatkan Seluruh WBP Untuk selalu dekat dengan Al Qur’an

Daerah

Wakapolda Kepri Pimpin Musrenbang Polda Kepri Tahun 2023

Daerah

Mengatasi Kesulitan Masyarakat Perbatasan, Pos Langau 2 Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 10/Bradjamusti Berikan Pelayanan Kesehatan di Desa Binaan

Bisnis

Irwan Pebrianto Resmi Nyatakan Maju Caleg DPRD Kota Padang dari Partai Ummat