Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / HUKUM / KEMENTERIAN / NASIONAL / PERISTIWA / TINDASAN PENA

Saturday, 16 September 2023 - 20:37 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Pekalongan, Diduga Pengemudi dalam Pengaruh Narkoba

PEKALONGAN SINYALNEWS.COM -Sempat kejar-kejaran dengan anggota patroli Sat Lantas Polres Pekalongan, pelaku tabrak lari di Pekalongan berhasil ditangkap, Jumat (15/09/2023). Dari hasil pemeriksaan aksi nekad pengemudi ini diketahui karena dalam pengaruh Narkoba lantaran didapati 3 butir obat jenis hexymer.

Pelaku diketahui berinisial K (48) warga Desa Menawan Kec. Gebok Kab. Kudus bersama teman wanitanya AXV (23) warga Desa Kwigaran Kesesi Kab. Pekalongan.

Terkait kejadian ini dijelaskan Kasat Lantas AKP Fitriyanto, S.H., M.M., bahwa pihaknya Satgas Turjagli Ops Zebra Candi 2023 yang sedang melaksanakan patroli, mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kejadian tabrak lari di seputaran Bojong mengarah ke Sragi.

Baca Juga :  Polres Pasaman Barat Serah Berkas Perkara TPPO ke Kejari Pasaman Barat

“Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas, diketahui ciri-ciri kendaraan tersebut adalah Honda Brio Nopol K 8630 RK warna putih,” ujarnya.

Kronologi berawal dari adanya laporan warga perihal kejadian tabrak lari. Dengan respon cepat petugas Satlantas di Pos Pait langsung melakukan penyekatan dengan memasang barikade. Namun pelaku nekad menerobos dan hampir menabrak petugas lalu melaju ke arah barat menuju Pemalang. Hingga perbatasan dengan Pemalang, pelaku berputar arah menuju ke Wiradesa dan terus dilakukan pengejaran.

Baca Juga :  Bantuan Sosial untuk negeri Polda Sumbar di Bulan Ramadhan 1444 H Ke Rumah Asuh Yayasan Bening Nurani Kota Padang

Sesampainya di depan Rasika FM di seputaran Wiradesa, akhirnya pelarian pelaku dapat dihentikan dan selanjutnya petugas mengamankan pelaku dari amukan warga dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Dari pemeriksaan tersebut, didapati seorang pengemudi dan seorang penumpang.

“Selain itu, kita juga mendapati beberapa butir pil yang diduga psikotropika jenis Hexymer. Selanjutnya pelaku kami serahkan kepada sat narkoba guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Fitriyanto.

Share :

Baca Juga

BERITA

Aparat Polsek Koto Tangah Amankan 11 Orang Penghadang Transportasi Online

ARTIKEL

Ketua Peradi Padang Miko Kamal: Main Hakim Sendiri Tidak Dibenarkan

ARTIKEL

12 Personel Bakamla RI Naik Pangkat dan Golongan

ARTIKEL

DCO Seceast Kunjungi Prajurit Angel Of Blue Line

ARTIKEL

Mas Aaf Himbau Pelajar Waspada Berkenalan Lewat Medsos

BERITA

Ketua Masjid Al-Furqon dan Smart Surau Apresiasi Antusias Siswa Shalat Subuh Berjamaah

BERITA

Rico Alviano, ST Mantap Menuju Senayan

ARTIKEL

Larangan mengucapkan selamat natal kepada orang Kristen