Home / BERITA / NASIONAL / PERISTIWA

Thursday, 16 March 2023 - 05:15 WIB

Kadisdik Sumbar Buka Pra Penilaian Dokumen Administratif Usulan Penerapan BLUD Bagi SMK se Sumbar  

Padang, Sinyalnews.com,- Kepala Dinas Pendidikan Prov Sumbar Barlius membuka Pra Penilaian Dokumen Administratif Usulan Penerapan BLUD bagi SMK se Sumbar bertempat di ruang metting Edotel lt 1 SMK Negeri 9 Padang, Rabu (15/3/2023).

Dalam sambutannya, Barlius mengatakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. (Permendagri 79 Tahun 2018).

“Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD) adalah pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya.” ujar Barlius.

Baca Juga :  Kakan Kemenag Kota Padang, Ikuti Ujian CAT IPMB Tahap II Tahun 2023

Terpisah, Kepala Bidang PSMK Dinas Pendidikan Sumbar Dr, Ariswan mengatakan, untuk tahun ini ada 16 SMK yang mengajukan permohonan untuk penerapan BLUD yakni, SMKN 3 Payakumbuh, SMKN 1 Gunung Talang Kab Solok, SMKN 1 Kinali Pasaman Barat, SMKN 1 Kec Luak 50 Kota, SMKN 1 Talamau Pasaman.

Selanjutnya SMKN 1 Sumbar, SMKN 3 Sijunjung, SMK PP Negeri Padang Mengatas, SMKN 2 Batusangkar, SMKN 10 Padang, SMKN 4 Pariaman, SMKN 2 Kepulauan Mentawai, SMKN 1 Lintau Buo, SMKN 1 Enam Lingkung Kab Padang Pariaman dan SMKN 5 Padang.

Baca Juga :  UNPM Preparatory Meeting Hasilkan Penguatan Komitmen Untuk Misi Pemeliharaan Perdamaian

Penilaian akan berlangsung selama 3 hari dari tanggal 15-17 Maret 2023. Pihak SMK akan dberikan waktu selama 60 menit, yang terdiri 15 nenit presentasi dan 45 interview atau wawancara.

Sebelumnya dari 1-11 Maret telah dilakukan visitasi atau kunjungan lapangan ke SMK yang mengajukan usulan penerapan BLUD oleh tim penguji yang terdiri Sekda Prov Sumbar, Para Asisten di Lingkungan Setda Prov Sumbar serta para Kepala OPD yang sudah ditunjuk oleh Gubernur

 

(Marlim)

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Danramil 07/ Maos Hadiri Mini lokakarya Di PLKB Sampang  

ARTIKEL

Gelar Arisan Bulanan, Sarana Pererat Tali Silaturahmi.

BERITA

BPS Kota Pekalongan Rekrut Calon Mitra Statistik 2024

BERITA

Jumat Curhat Polda Sumsel* *Pada Hari Jumat Tanggal 11 Agustus 2023

ARTIKEL

Faizah Adriansyah Siswi MTsN 6 Padang Wakili Sumbar di Ajang O2SN Tingkat Nasional

ARTIKEL

Panglima Hadiri Sertijab US Indopacom Commander di Hawaii, AS

BERITA

Dandim Muna Selaku Dansatgas TMMD 118, Tinjau Langsung Pelaksanaan TMMD

ARTIKEL

Dampingi Kunker Gubernur Papua Tengah, Dandim 1710/Mimika Tegaskan Akan Bersinergi Bersama Polri dan Pemda Mimika Dukung Setiap Program Pemerintah Untuk Kepentingan Masyarakat