Home / BERITA / NASIONAL / PERISTIWA

Thursday, 16 March 2023 - 05:15 WIB

Kadisdik Sumbar Buka Pra Penilaian Dokumen Administratif Usulan Penerapan BLUD Bagi SMK se Sumbar  

Padang, Sinyalnews.com,- Kepala Dinas Pendidikan Prov Sumbar Barlius membuka Pra Penilaian Dokumen Administratif Usulan Penerapan BLUD bagi SMK se Sumbar bertempat di ruang metting Edotel lt 1 SMK Negeri 9 Padang, Rabu (15/3/2023).

Dalam sambutannya, Barlius mengatakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. (Permendagri 79 Tahun 2018).

“Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD) adalah pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya.” ujar Barlius.

Baca Juga :  MKKS Kota Padang Gelar Coffee Morning Bersama Kapolresta Padang dan Jajaran

Terpisah, Kepala Bidang PSMK Dinas Pendidikan Sumbar Dr, Ariswan mengatakan, untuk tahun ini ada 16 SMK yang mengajukan permohonan untuk penerapan BLUD yakni, SMKN 3 Payakumbuh, SMKN 1 Gunung Talang Kab Solok, SMKN 1 Kinali Pasaman Barat, SMKN 1 Kec Luak 50 Kota, SMKN 1 Talamau Pasaman.

Selanjutnya SMKN 1 Sumbar, SMKN 3 Sijunjung, SMK PP Negeri Padang Mengatas, SMKN 2 Batusangkar, SMKN 10 Padang, SMKN 4 Pariaman, SMKN 2 Kepulauan Mentawai, SMKN 1 Lintau Buo, SMKN 1 Enam Lingkung Kab Padang Pariaman dan SMKN 5 Padang.

Baca Juga :  Kepala Kantor, Buka Secara Resmi Perkemahan RaKam MTsN 4 Kota Padang

Penilaian akan berlangsung selama 3 hari dari tanggal 15-17 Maret 2023. Pihak SMK akan dberikan waktu selama 60 menit, yang terdiri 15 nenit presentasi dan 45 interview atau wawancara.

Sebelumnya dari 1-11 Maret telah dilakukan visitasi atau kunjungan lapangan ke SMK yang mengajukan usulan penerapan BLUD oleh tim penguji yang terdiri Sekda Prov Sumbar, Para Asisten di Lingkungan Setda Prov Sumbar serta para Kepala OPD yang sudah ditunjuk oleh Gubernur

 

(Marlim)

 

Share :

Baca Juga

BUMN

Tolak Kenaikan Tarif Listrik & Tuntut Kembalikan PLN Batam ke PLN Persero, ABM Akan Segera Demo

BERITA

Tingkatkan Patroli, Sat Samapta Cegah Kriminalitas

ARTIKEL

Pemprov dan Polda Sumbar Gandeng Investor Tanam Jagung 1.000 Hektare Lahan

ARTIKEL

Peringati Hari Bumi, Kodim 1710/Mimika Lakukan Karya Bakti Pembersihan Jalan

BERITA

Polresta Cilacap Berikan Bantuan Sumur Bor kepada Warga Terdampak Kekeringan

BERITA

Jacob Ereste : Israel, PBB dan Amerika Serikat Pun Agresor

ARTIKEL

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Guru Ahli Pertama di Lingkungan Kemenag Kota Padang

ARTIKEL

Fadly-Maigus Daftar Pilkada Padang, Diusung Koalisi Raksasa