Kejagung Rencanakan Periksa Menkominfo Esok Hari

Jakarta, Sinyalnews.com,- Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate, pada Selasa (14/2) besok.

Menurut Kepala Pusat Penerangan  (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan, Jhonny G Plate akan terkait, dugaan kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.

“Pemeriksaan jam 9. Saya belum bisa memastikan, itu sesuai dengan surat yang bersangkutan besok mau hadir,” jelasnya ketika dikonfirmasi, Senin (13/2).

Di sisi lain, Ketut juga masih enggan membeberkan apakah Kejagung bakal melakukan pemanggilan paksa atau tidak terhadap Jhonny apabila kembali menghindari pemeriksaan. “Kita tunggu besok saja,” ujarnya. Sedianya, penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah memeriksa Jhonny pada kasus tersebut pada Kamis (9/2) kemarin.

Baca Juga :  Kenapa Palestina Anda Bela?

Namun hal itu urung terlaksana lantaran Jhonny G Plate mengaku masih harus menemani Presiden Joko Widodo dalam acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) di Medan.

Jhonny juga mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan kepada penyidik menjadi Selasa (14/2) mendatang. Menanggapi permohonan itu, Kejagung mengaku akan segera mengirimkan kembali surat pemanggilan terhadap Jhonny.

Dalam kasus ini, Kejagung sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya merupakan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Sementara sisanya yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia berinisial GMS, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 berinisial YS.

Baca Juga :  Kadiv Humas Terima Kunjungan Taruna Akpol Angkatan 56

Selain itu Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menjelaskan dalam kasus ini, sejatinya proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Dalam perencanaannya, Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di pelbagai wilayah Indonesia. Akan tetapi, kata dia, ketiga tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek.

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Kapolresta Cilacap Laksanakan Penyerahan Hewan Qurban Sebagai Wujud Kepedulian Sosial

ARTIKEL

Satgas Yonif 715/Mtl Rayakan Idul Fitri 1446 H Dengan Khusyuk di Daerah Penugasan

ARTIKEL

Plt. Gubernur Audy Joinaldy Apresiasi dan Resmikan Pembentukan Duta Trantibum Sumbar

BERITA

Tolak Penyesuaian Tariff Adjustment, Ucok Manurung Bersama Masyarakat Akan Demo di PLN Batam

BERITA

Peringati Hari Hipertensi Sedunia, Kecamatan Maos Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BERITA

Ditlantas Polda Jateng Terapkan Perubahan Materi Ujian Praktik SIM Diseluruh Jajaran Lalu Lintas

BADAN NEGARA

Peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2023 Kota Sawahlunto Berlangsung Meriah

BERITA

Pemprov Sumbar Gelar Discover West Sumatera di Lobi Hotel Borobudur Jakarta