- Dirjen Kemenkeu Bakal Kembali Diperiksa Kejagung
Jakarta, Sinyalnews.com,- Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, bidang penyidikan, bakal kembali memeriksa
Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berinisial IR, terkait dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) .
“(Dirjen Kemenkeu) kita periksa lagi minggu depan,” kata Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejagung , Haryoko Ari Prabowo, Jumat (3/2).
Disebutkannya, sama seperti sebelumnya, pemeriksaan terhadap IR dilakukan untuk mengetahui sumber anggaran dalam proyek tersebut.
“Terkait dengan anggaran kita pastikan. Anggaran-anggaran itu menggunakan rupiah murni atau anggaran dari PNBP ini lagi kita proses fiks-nya seperti apa,” jelasnya.
Sebelumnya IR diperiksa pada tanggal 31 Januari 2023. Pemeriksaan terhadap IR, untuk kepentingan penyidik terkait status penganggaran dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo 2020-2022.
Kasus ini terungkap pada November 2022 lalu, nilai anggaran yang diketahui penyidik dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo ini berkisar Rp10 triliun. Sedangkan, dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan mark-up maupun pembangunan fiktif yang dilakukan ditaksir merugikan keuangan negara senilai Rp1 triliun lebih.
“Nilai Rp10 triliun itu seluruh kontraknya. Kerugiannya itu mungkin sekitar Rp1 triliun,” kata Kuntadi.