Kejagung Dalami Dugaan Korupsi PT. Waskita Beton Precast:Tersangka JS Diperiksa Sebagai Saksi

 

Jakarta, Sinyalnews.com,- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, memeriksa tersangka JS terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020.

Baca Juga :  Disperindag Sumbar Gelar Pelatihan Tekhnis Mutu Minyak Atsiri

“Tersangka JS diperiksa sebagai saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020 atas nama Tersangka HA,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana, Rabu (8/2).

Baca Juga :  Wakapolda Riau Tegaskan Diktukba Polri gelombang II TA 2024 adalah Bagian Pembentukan Karakter

Disebutkannya, pemeriksaan tersangka dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

DPD GRIB JAYA SUMBAR SALURKAN BANTUAN LANGSUNG KE LOKASI BENCANA

BERITA

Kantor Imigrasi Cilacap Disidak oleh Sekretaris BPSDM Kemenkumham   

BERITA

8 Polwan Polres Pekalongan Patroli Dan Bagikan 100 Nasi Bungkus

ARTIKEL

BERNIAT MENOLONG, 2 ORANG KAKAK BERADIK DILAPORKAN TERSERET OMBAK DI PANTAI KEMIREN

ARTIKEL

Bina Fisik Prajurit, Kodim 1710/Mimika Gelar Latihan Hanmars Program PSJM TA 2025

ARTIKEL

FIK UNP SUKSES GELAR “SEMINAR INTERNATIONAL ICOSHR KE 9

ARTIKEL

Ketua Peradi Padang Miko Kamal Ingatkan Masa Depan Siswa yang Terlibat sebagai Pelaku Tindak Pidana

ARTIKEL

Disperindag Sumbar MoU Dengan Disperindag Jawa Timur