Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Thursday, 11 July 2024 - 18:27 WIB

Polres Pasaman Barat Lakukan Penertiban Aktivitas PETI di Kecamatan Ranah Batahan

PASBAR SINYALNEWS.COM – Polres Pasaman Barat melakukan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), giat tersebut dipimpin oleh Kapolres Pasaman barat bersama personel gabungan Polres Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat (Sumbar) melakukan penertiban Peti di aliran Sungai Batang Batahan Jorong Pagaran Tengah, Nagari Batahan Kecamatan Ranah Batahan, Selasa (9/7/2024).

Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Pasaman dan didampingi oleh Kabag Ops dan Kasat Intelkam AKP Boby Sandra, Kapolsek Ranah Batahan AKP Yuliarman, Ka SPKT Polres Pasaman Barat Ipda Zulfi. Selain itu juga melibatkan personel gabungan dari Satuan Reskrim, Satuan Samapta, Satuan Intelkam dan Polsek Ranah Batahan.

Baca Juga :  10.000 Jemaah hadiri Wisata Dakwah BKMT Sumbar bersama H.Abdul Aziz di Masjid Jamiak Hasanuddin Sabbihisma Padang Pariaman

Dikatakan, penindakan dan penertiban dilakukan terkait adanya info aktivitas PETI di aliran Sungai Batang Batahan Jorong Pagaran Tengah, Nagari Batahan Kecamatan Ranah Batahan.

Dijelaskan, sekitar pukul 10.20 WIB, personel gabungan tiba di lokasi dan langsung melaksanakan penertiban kegiatan PETI dengan hasil tidak di temukan adanya aktivitas PETI di sekitar lokasi Sungai Batang Batahan Jorong Pagaran Tengah Nagari Batahan.

“Di lokasi aliran Sungai Batang Batahan, petugas tidak menemukan aktivitas PETI, namun yang ada hanya bekas akifitas tambang berupa dua jerigen minyak, satu selang, dua lembar terpal dan lobang bekas galian yang diduga terjadi akibat kegiatan penambangan emas secara ilegal,” jelasnya.

Baca Juga :  Kabar Gembira. Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2023 Naik 9,15 Persen

Selanjutnya pada pukul 13.20 WIB petugas gabungan bergerak menuju ke lokasi aliran sungai Batang Batahan di Jorong Aek Nabirong Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat.

“Sesampai lokasi di Jorong Aek Nabirong Nagari Ranah Batahan, petugas juga tidak menemukan adanya aktivitas PETI sedang melakukan penambangan emas illegal hanya menemukan lubang bekas galian,” tuturnya.

Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal. Selain itu, peran penting atau kerjasama dari seluruh masyarakat sangat dibutuhkan sebagai langkah memberantas aktivitas penambangan emas ilegal

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Di Kepahiang Bengkulu Mayat Dibawa Dengan Sepeda Motor, Jarak Tempuh 13 Kilometer dan 4 Jam Perjalanan Masih Kita Mengatakan Kita Sudah Merdeka?

ARTIKEL

Kato Nan Ampek Untuak Urang Padusi Oleh: Mandeh Ier Jawaher, S.S Perkumpulan Mandeh Minang Mancanegara (Tigo-M)

ARTIKEL

H. Edy Oktafiandi Terima Buku Kumpulan Cerpen Siswa Kelas IX.8 MTsN 1 Padang

BADAN NEGARA

Peringatan Hari Bela Negara ke-75 di Sumbar, Gubernur Mahyeldi Lepas Ribuan Peserta Sepeda Sehat

BERITA

Dua Bamasis Poltekad Kodiklatad  Menorehkan Prestasi di Kompetisi Internasional

BERITA

Mini Soccer di Lahan Pertanian Dibangun Tanpa Izin, Kadis PUPR: Sudah Ditegur Pusat dan Dua Kali SP

ARTIKEL

Pemko Bukittinggi Launching Universal Health Coverage Kepesertaan JKN KIS

BERITA

Satgas Preemtif Lakukan Upaya Persuasif, Himbau Masyarakat Tak Menonton Latihan Tim Piala Dunia U-17 : dapat mengganggu Konsentrasi Pemain