Home / BERITA / DAERAH

Sunday, 26 November 2023 - 06:42 WIB

Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018, Maigus Nasir : Jangan Sampai Anak Kemenakan Kita Terjerumus ke Dalam Penyalahgunaan Narkoba

PADANG, SINYALNEWS.COM,- Anggota DPRD Prov Sumbar dari Fraksi PAN Maigus Nasir mengadakan sosialisasi Perda Prov Sumatera Barat no 9 tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya bertempat di Cafe Uncu MTC By pass samping Rumah Sakit Gigi Baiturahmah Padang, Sabtu (25/11/2023)

Acara yang terselenggara atas kerjasama pemerintah Kelurahan Sungai Sapih dengan Sekretariat DPRD Sumbar melalui pokir anggota dewan Maigus Nasir juga dihadiri oleh Dean Asli Khaidir, caleg DPR RI dapil Sumbar 1 dari Partai Amanat Nasional.

Maigus Nasir mengatakan, berdasarkan data statistik tahun 2023, 5 % masyarakat provinsi Sumatera Barat sudah menjadi pecandu narkoba. Guna menekan angka tersebut, Pemprov bersama DPRD Sumbar telah melahirkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.

Maigus Nasir katakan, Sumbar merupakan daerah pendidikan, banyak anak – anak muda dan usia pelajar yang mudah dipengaruhi untuk menggunakan barang haram tersebut. “Jika Perda nomor 9 tahun 2018 ini tersosialisasi dengan baik, maka akan sangat efektif untuk menekan peredaran narkoba di Sumbar,” ungkap Maigus.

Baca Juga :  RTRW Harus Direvisi, Sumbar Moratorium Tambak Udang Vaname

Maigus Nasir menambahkan, lingkungan juga berpengaruh besar terhadap perkembangan dan pendidikan anak. Ketika lingkungan rumah tangga, sekolah, bahkan lingkungan masyarakat tidak memiliki komitmen dan pemahaman terhadap ancaman narkoba, maka itu akan menjadi pintu masuknya peredaran narkoba. “Di Sumbar khususnya kota Padang, lebih terbuka karena termasuk daerah perlintasan. Narkoba bisa masuk dari jalan-jalan tikus, seperti dari provinsi Riau, Aceh dan daerah lainnya yang akan melewati Sumbar,” terang Maigus.

Kemudian Maigus Nasir menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya anak-anak muda untuk segera menjauhi apalagi menggunakan narkoba apapun jenisnya. “Kepada anak-anak muda, sayangi dirimu. Jangan sekali-kali mencoba barang haram narkoba, karena itu akan merusak diri dan masa depan anak-anak semua,” ajak Migus

Baca Juga :  Kunker Perdana ke Riau, Pangdam I/BB Tinjau Progres Pembangunan Markas Korem 031/WB

Kemudian tokoh masyarakat yang hadir saat itu, Morydean Asli Chaidir yang juga caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional sangat berterima kasih dengan adanya kegiatan sosialisasi Perda Nomor 9 tahun 2018. “Perda ini sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda. Pasalnya, saat ini penyalahgunaan narkotika sangat tinggi dan memprihatinkan,” ucap Dean.

Sementara tokoh masyarakat Sungai Sapih Ridwan Rajo Adia mengapresiasi acara sosialisasi yang sudah diadakan oleh anggota DPRD Sumbar, Maigus Nasir. “Kita berharap, dengan diselenggarakannya sosialisasi ini, maka generasi muda kota Padang terutama Kelurahan Sungai Sapih bisa terhindar dari bahaya narkoba ” ujar Ridwan Rajo Adia.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

SMAN 12 Padang 7 Juara di Ajang Pentas Seni Pramuka Penegak dan Putri Pekan Kreativitas Ke 7 Politeknik Negeri Padang Se Sumbar,Riau dan Jambi

ARTIKEL

Gerak Cepat, Forkom Kepri Adakan Pertemuan Bahas Kedatangan Anies di Kepri Pada Februari 2023

BERITA

Gelar Tata Cara Penyelenggaraan Jenazah, Pembina DWP Kemenag Kota Padang Beri Apesiasi

BERITA

Semangat Gotong-royong Ditunjukkan Babinsa Koramil Wanareja

BADAN NEGARA

Minggu Kasih Polres Bintan Juga Tampung Aspirasi dan Keluhan Masyarakat

BERITA

Meriahkan HUT RI Ke-78, Polres Bintan Turunkan 3 Regu Dalam Tri Lomba Juang

BERITA

Polda Jateng Tangkap Peretas HP Modus Sebarkan File APK, Empat Orang Pelaku Ditangkap Petugas

ARTIKEL

Tumbuhkan Semangat Belajar Generasi Bangsa Di Perbatasan Papua Satgas Yonif 122/TS Bagikan Perlengkapan Sekolah