Home / BERITA / DAERAH / KEMENTERIAN / NASIONAL

Tuesday, 19 December 2023 - 14:11 WIB

Tim Resmob Polres Pekalongan Bekuk Pelaku Pencurian Mobil

Polres Pekalongan – Sinyalnews.com

Tim Resmob Polres Pekalongan berhasil membekuk AMT (47) warga Desa Pesanggrahan Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan. AMT ditangkap karena telah melakukan pencurian mobil milik Eka (26) yang masih satu desa dengan pelaku.

Dari keterangan Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H, tersangka berhasil ditangkap tim Resmob Polres Pekalongan pada Senin 18 Desember 2023.

“Pelaku melakukan pencurian mobil jenis Toyota Avanza, TKP nya di Desa Pesanggrahan Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan. Peristiwa pencurian diketahui oleh korban pada Kamis 14 Desember 2023 sekitar pukul 05.00 wib,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketika Sistem Menyisakan Duka, Padang Panjang Membuka Kembali Harapan Anak-anak untuk Bersekolah

Dijelaskannya, korban yang saat itu bangun tidur menyadari pintu depan rumah telah terbuka, dan KBM Toyota Avanza yang sebelumnya terparkir di teras rumah sudah hilang. Semula korban berpikiran kalau mobilnya itu dibawa oleh suaminya, namun korban yang saat itu melihat kunci rumah telah dirusak, mulai curiga.

Selanjutnya, korban menelpon suaminya. Namun dari jawaban suaminya, tidak mengetahui mengenai keberadaan mobil Avanza tersebut. Korban juga sempat bertanya kepada tetangganya, dimana tetangga korban sekitar pukul 03.00 wib mendengar suara remote dan suara mesin mobil yang berasal dari rumah korban.

“Dilihat dari adanya bekas congkelan pada pintu, kemungkinan pelaku masuk ke rumah dengan cara mencongkel pintu dan kemudian mengambil kunci mobil yang berada di rumah tersebut,” ungkap AKP Isnovim.

Baca Juga :  Dua Jet  Tempur Sukhoi SU-27/30 Berhasil Hancurkan Sasaran Strategis Musuh Di AWR

Peristiwa pencurian tersebut segera dilaporkan ke Polsek Wiradesa. Pihak Kepolisian yang mendapati laporan itu, segera melakukan serangkaian penyelidikan. “Alhamdulillan, dalam waktu 4 hari kita bisa mengamankan seorang pelaku berikut barang buktinya, dan saat ini masih kita lakukan proses pemeriksaan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Tangerang dan perlu diketahui, bahwa pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan berencana. “Saat dilakukan penangkapan, pelaku ini melakukan perlawanan, sehingga petugas melumpuhkan tersangka dengan timah panas,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

BERITA

Enam Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Berhasil Dibekuk Polres Brebes

BERITA

Kemenag Kota Padang Apresiasi Lomba MGMP IPS MTs Kota Padang

BERITA

Amsakar Achmad Hadiri Pentas Seni dan Peringatan Puncak HUT RI Ke-78

ARTIKEL

Meriahkan HUT ke-109 Adabiah Gelar Berbagai Kegiatan

ARTIKEL

Hadirkan Kebahagiaan Anak-Anak, Satgas Yonif 642/Kps Terus Laksanakan Program Makan Bergizi

ARTIKEL

Sekretaris Satupena Sumbar Armaidi Tanjung Sebut Banyak Konten Kearifan Lokal di Kota Pariaman Patut Ditulis

BERITA

Kabar Gembira. Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2023 Naik 9,15 Persen

ARTIKEL

Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan 1.905 Kg Narkotika