Home / BERITA / BUMN / HUKUM / INTERNASIONAL / MAKANAN / NASIONAL

Tuesday, 6 June 2023 - 16:48 WIB

Polresta Cilacap Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kerugian Milyaran Rupiah

Cilacap, Sinyalnews.com – Polresta Cilacap Polda Jawa Tengah,  berhasil mengungkap 2 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus operandi memberangkatkan  pekerja migran Indonesia ke luar negeri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi, SH., S.St.Mk. di dampingi oleh Pejabat Utama Polda Jawa Tengah serta Kapolresta / Kapolres ex wilayah Banyumas di Mapolresta Cilacap. Selasa 6 Juni 2023.

Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi mengatakan kasus yang pertama terduga pelaku berinisial S (51) warga kecamatan Gabus Wetan Kab Indramayu Jawa Barat dan T (43) warga Desa Slarang Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.

“Kedua tersangka ini merupakan perekrut dari 165 orang yang telah ditipu untuk bekerja di luar negri.  menyebabkan kerugian hingga 2,5 milyar” Ucap Kapolda.

Baca Juga :  Kemenag Kota Padang, Jalin Kerjasama dengan Bank BSI, Ini Penjelasannya

Kapolda menjelaskan ke semua korban di janjikan untuk bekerja di luar negeri dengan membayar 10 – 110 juta. Kemudian para korban dibawa ke Indramayu untuk mendapat pelatihan dimana setelah dilakukan penyelidikan  tempat lembaga pelatihan kerja tersebut tidak berijin. Di Indramayu polisi melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka.

Kemudian di TKP lain dengan tersangka berinisial S. Kapolda Jawa Tengah mengatakan sodara S tidak dilakukan  penahanan karna masih punya anak bayi. “S ini merupakan jaringan Eropa yaitu Inggris, Spanyol dan Belanda yang selama ini sudah mdmberangkatkan kesana”  Ujarnya

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07/ Maos Pantau Penyaluran Beras Dari Bulog Untuk Warga   

Belakangan diketahui bahwa sudah ada korban yang diberangkatkan S ke Eropa namun tidak mendapatkan gaji seperti yang dijanjikan. Dalam kasus ini, S bekerjasama dengan T, laki laki yang saat ini berada di Jepang dan sampai saat ini masih menjadi DPO.

Kapolda Jawa Tengah menghimbau kepada masyarakat yang akan menjadi pekerja migran agar melakukan pengecekan terhadap agen agen pemberangkatan TKI atau TKW secara resmi serta kerja sama terhadap dinas ketenagakerjaan agar masyarakat tidak salah arah yang dapat menimbulkan suatu penipuan yang nantinya akan membuat masyarakat menjadi resah.

Share :

Baca Juga

BERITA

Pada kunjungan salah satu anggota DPRD Kota Padang Salisma, SH. dalam rangka menjalin silaturahmi dengan masyarakat Anduring,

ARTIKEL

SAATNYA GENERASI MUDA INDONESIA BEBAS NGANGGUR untuk Meningkatkan Kwalitas diri, Kwalitas Amal, dan Kwalitas Ekonomi

BERITA

Gubernur Mahyeldi dan Forkopimda Sumbar Menjamu Panglima Koarmada I, Tegaskan Pentingnya Sinergitas dalam Menjaga Kedaulatan NKRI

BERITA

Beredar di Media Sosial Adanya Keranda Hilang di Desa Dororejo Pekalongan, Ini Faktanya

BERITA

Hakim Vonis Terdakwa Korupsi Dana KONI Padang Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa

BERITA

Kumunitas TIMOJOLA ( Tim Futsal) Kota Sawahlunto mendeklarasikan dukungan Kepada Gus Imin sebagai Capares tahun 2024.

ARTIKEL

PKKS PERDANA SMA PRAJA SUMBAR SUKSES

ARTIKEL

Jacob Ereste : Kematian Yang Tragis dan Sia-sia