Home / BERITA / HUKUM / PERISTIWA

Friday, 4 November 2022 - 14:00 WIB

Peradi Padang Himbau Hentikan Semua Bentuk Kekerasan

 

 

Padang, Sinyalnews.com,- Suatu tindakan tidak pantas dan melanggar hukum telah terjadi. Sekelompok orang melakukan tindakan kekerasan terhadap kepala sekolah SMA DR. Abdullah Ahmad (PGAI) Padang di hadapan beberapa orang siswa. Video dan beritanya beredar di dunia maya.

 

“Apapun alasannya, tindak kekerasan terhadap orang tidak dibenarkan” ujar Miko Kamal. Hal tersebut jelas-jelas perbuatan melawan hukum dan melanggar prinsip universal Hak Azasi Manusia (HAM).

 

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Padang yang dalam beberapa waktu belakangan sedang giat-giatnya melakukan pencerahan hukum di kalangan dunia pendidikan melalui program Peradi Goes to School sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut. Bersama ini DPC Peradi Padang mengimbau:

 

Pertama, aparat penegak hukum segera melakukan proses hukum terhadap para pelaku yang melakukan kekerasan tersebut, termasuk juga melakukan proses hukum terhadap orang-orang yang mungkin menyuruh melakukan tindak kekerasan itu tanpa diskriminatif;

 

Kedua, pihak-pihak yang sedang bertikai di internal PGAI untuk menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi melalui jalur hukum yang tersedia, dan tidak menggunakan tindakan-tindakan melawan hukum;

 

Ketiga, rekan-rekan advokat (terutama anggota Peradi Cabang Padang) yang terlibat mewakili dan/atau mendamping pihak-pihak dalam sengkarut PGAI untuk berperan aktif membantu penyelesaiannya secara elegan dengan menghormati prinsip-prinsip hukum, HAM dan etika profesi;

 

Baca Juga :  Sukseskan Ketahanan Pangan Babinsa Koramil 07/Maos Bantu Petani Rawat Tanaman Cabe

Keempat, masyarakat yang menyimpan video kekerasan tersebut berhenti membagikannya kepada orang lain, untuk menghindari efek buruk di tengah-tengah masyarakat yang bisa memunculkan salah tafsir masyarakat bahwa seolah-olah tindakan kekerasan adalah cara yang benar dalam menyelesaikan suatu masalah;

 

Kelima, siswa SMA DR Abdullah Ahmad untuk tetap tenang menuntut ilmu dan jangan pernah mencontoh perbuatan-perbuatan melawan hukum dan/atau tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan maupun di luar sekolah mereka. Himbauan ini juga kami tujukan kepada seluruh siswa di Sumatera Barat.

 

Demikian, semoga kita mewujudkan cita-cita negara hukum (rechtsstaat) tanpa kekerasan dimudahkan Allah SWT. Terima kasih atas kerjasamanya

 

(Marlim

Peradi Padang Himbau Hentikan Semua Bentuk Kekerasan

Padang, Sinyalnews.com,- Suatu tindakan tidak pantas dan melanggar hukum telah terjadi. Sekelompok orang melakukan tindakan kekerasan terhadap kepala sekolah SMA DR. Abdullah Ahmad (PGAI) Padang di hadapan beberapa orang siswa. Video dan beritanya beredar di dunia maya.

“Apapun alasannya, tindak kekerasan terhadap orang tidak dibenarkan” ujar Miko Kamal. Hal tersebut jelas-jelas perbuatan melawan hukum dan melanggar prinsip universal Hak Azasi Manusia (HAM).

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Padang yang dalam beberapa waktu belakangan sedang giat-giatnya melakukan pencerahan hukum di kalangan dunia pendidikan melalui program Peradi Goes to School sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut. Bersama ini DPC Peradi Padang mengimbau:

Baca Juga :  Babinsa Bersama Warga Laksanakan Gotong Royong Pengecoran Jalan

Pertama, aparat penegak hukum segera melakukan proses hukum terhadap para pelaku yang melakukan kekerasan tersebut, termasuk juga melakukan proses hukum terhadap orang-orang yang mungkin menyuruh melakukan tindak kekerasan itu tanpa diskriminatif;

Kedua, pihak-pihak yang sedang bertikai di internal PGAI untuk menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi melalui jalur hukum yang tersedia, dan tidak menggunakan tindakan-tindakan melawan hukum;

Ketiga, rekan-rekan advokat (terutama anggota Peradi Cabang Padang) yang terlibat mewakili dan/atau mendamping pihak-pihak dalam sengkarut PGAI untuk berperan aktif membantu penyelesaiannya secara elegan dengan menghormati prinsip-prinsip hukum, HAM dan etika profesi;

Keempat, masyarakat yang menyimpan video kekerasan tersebut berhenti membagikannya kepada orang lain, untuk menghindari efek buruk di tengah-tengah masyarakat yang bisa memunculkan salah tafsir masyarakat bahwa seolah-olah tindakan kekerasan adalah cara yang benar dalam menyelesaikan suatu masalah;

Kelima, siswa SMA DR Abdullah Ahmad untuk tetap tenang menuntut ilmu dan jangan pernah mencontoh perbuatan-perbuatan melawan hukum dan/atau tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan maupun di luar sekolah mereka. Himbauan ini juga kami tujukan kepada seluruh siswa di Sumatera Barat.

Demikian, semoga kita mewujudkan cita-cita negara hukum (rechtsstaat) tanpa kekerasan dimudahkan Allah SWT. Terima kasih atas kerjasamanya

(Marlim

Share :

Baca Juga

BERITA

Imigrasi Padang Berikan Pelayanan Terbaik Pada Masyarakat

ARTIKEL

Kilas Balik 10 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah

ARTIKEL

Keren! Tim Paduan Suara MAN 2 Padang Raih Gelar Juara Tingkat Sumbar

BERITA

Amin Unggul di Sumbar, Caleg Petahana akan tersingkir, berdampak Nasdem menguasai DPR RI, akan adat di DPRD Provinsi Dapil I dan DPRD Kota wajah baru

BADAN NEGARA

BASARNAS CILACAP EVAKUASI KECELAKAAN DENGAN PENANGANAN KHUSUS DI JALAN SOEKARNO HATTA CILACAP

ARTIKEL

Kejagung Rencanakan Periksa Menkominfo Esok Hari

ARTIKEL

Rahman Althof Wisudawan Tahfidz SMAN 2 Padang

ARTIKEL

Dilantik Ketua Mabicab Sebagai Pengurus Kwarcab Kota Padang : Lima Jajaran Kemenag Kota Padang Siap Ciptakan Generasi Muda yang Berkarakter