Home / Berita / Daerah / Nasional / Pendidikan / Peristiwa

Saturday, 29 October 2022 - 17:59 WIB

Satpol PP Komit Berantas Maksiat di Kota Padang. Amankan Lima Pasangan Mesum Dari Sebuah Hotel

Satpol PP Komit Berantas Maksiat di Kota Padang. Amankan Lima Pasangan Mesum Dari Sebuah Hotel

Padang, Sinyalnews.com,- Tidak bisa menunjukkan surat nikah saat ada razia, akhirnya Satpol PP Padang kembali amankan lima pasang remaja yang bukan berstatus suami istri di dalam sebuah hotel dikawasan Padang Barat, Kota Padang, Sabtu dini hari (29/10/2022)

Plt. Kasatpol PP Kota Andre Algamar mengatakan, Lima pasang remaja tersebut belum berstatus suami istri, ditemukan Satpol PP Padang saat sedang berduaan di dalam kamar hotel dan dibawa ke Mako sat Pol PP Padang.

“Saat diperiksa, pasangan ini tidak bisa melihatkan surat nikahnya, maka mereka kita amankan ke Mako untuk didata dan diproses lebih lanjut,”ujar Andre

Baca Juga :  Antisipasi Gangguan Keamanan Menjelang 1 Juli 2024, Kodim 1715/Yahukimo, Polres Yahukimo dan Satgas Yonif 6 Marinir Gelar Patroli Bersama di Wilayah Kota Dekai

Pria yang juga Sekda Kota Padang ini menjelaskan, bahwa upaya menjaga ketertiban dan menjaga norma – norma yang berlaku di Kota Padang, Satpol PP akan terus aktif melakukan pengawasan kepada tempat-tempat penginapan maupun hotel.

“Kita akan terus lakukan pengawasan terhadap tempat -tempat yang berkemungkinan terjadi tempat maksiat,” ujarnya.

Selain itu, kata Andre, pelaku usaha penginapan yang di duga telah melanggar uturan operasional yang diatur oleh pemerintahan Kota Padang, juga dipanggil untuk dimintai keterangannya.

Lebih lanjut Andre mengatakan kepada mereka yang terjaring ini juga akan dilakukan pemeriksaan oleh PPNS jika terbukti melanggar dan berprofesi sebagai PSK maka akan di proses Tipiring dan dilakukan pembinaan.

Baca Juga :  Dr.H.HERMANTO, SE, MM Anggota DPR RI Komisi IVĀ  di Amanahkan lagi untuk Calon Anggota DPR RI No. Urut 2 dari Partai PKS

“Jika itu profesinya kita tipiringkan dan lakukan pembinaan, serta, kepada pemilik usaha ini juga kita panggil, karena diduga telah sengaja menerima tamu yang bukan pasangan suami istri,” ungkap Andre Algamar.

Andre Algamar menghimbau kepada para pemilik hotel dan kos-kosan, agar tidak menerima tamu yang tidak bisa menunjukkan surat nikah. “Seandainya masih membandel, maka kami tidak segan-segan untuk memberikan tindakan tegas” ujar Andre

(Marlim)

Share :

Baca Juga

Berita

Kabag Humas BP Batam Sebut Korban Runtuhnya Rumah Imam Masjid Tanjak Lompat Dari Scapolding

Berita

ASN Pemprov Sumbar Resah,Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Sudah 2 Bulan Belum Cair

Badan Negara

Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Pelaku Judi Song. Semua Pelaku Emak-emak yang Sudah Ubanan

Badan Negara

Pelantikan dan Pengukuhan Ikatan Keluarga Pasaman Barat (IKP PBR) Kota Dumai Dilaksanakan Kepengurusan

Berita

PPDB Kota Padang Pakai Sistem Zonasi Calon Peserta Didik Bebas Dari Segala Pungutan

Berita

Kakan Kemenag Kota Padang, Lepas Kafilah MQK Kota Padang Perwakilan Sumatera Barat Berlaga Ditingkat Nasional

Badan Negara

Kejari Padang Kembali Melakukan RJ

Berita

Serda Rahmat Junaedi : Hebat, Limbah Diolah Menjadi Pupuk